Pemerintah Kota Ambon melakukan sinkronisasi pemanfaatan Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Desa(ADD) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan aparatur desa dan negeri.

Sinkronisasi pemanfaatan dana desa dan ADD merupakan upaya mengelola keuangan desa atau negeri sesuai koridor tata kelola yang bersih, transparan, disiplin anggaran serta semangat menggiatkan pembangunan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa atau negeri di Ambon, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Ambon, Rulien Purmiasa, Rabu

Ia mengatakan, salah satu bentuk upaya penataan pengelolaan dana desa agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat selaras dengan visi dan misi presiden RI.

"Sinkronisasi perencanaan dan pemanfaatan keuangan desa merupakan upaya pengelolaan dana desa dan ADD untuk menjawab kebutuhan masyarakat," katanya.

Rulien menjelaskan, Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, mengisyaratkan posisi desa atau negeri sebagai subyek hukum yang menjadikan desa atau negeri memiliki hak dan kewajiban terhadap aset dan sumber daya yang menjadi milik. Sekaligus berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.

"Disamping itu Undang-Undang tersebut juga mengisyaratkan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dikelola secara demokratis, sesuai kesepakatan bersama dalam musyawarah desa," ujarnya.

Dana desa tersebut, harus dikelola berdasarkan tata kelola desa atau negeri secara bersih, transparan, partidipatif serta disiplin anggaran .

Hal ini sejalan dengan upaya penerapan prinsip-prinsip clean goverment dan clean governance oleh Pemerintah Kota Ambon dalam menata pemerintahan baik di kota dan di desa.

Sinkronisasi ini lanjutnya, tujuh OPD akan menyampaikan program yang dapat diimplementasikan ke desa atau negeri melalui APBdes atau APBneg.

Tujuh OPD lanjutnya diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Raykat dan Kawasan Pemukiman , Dinas Kesehatan dan Badan perencanaan dan pembangunan kota.

Setiap desa juga akan menyampaikan resume dari rencana kerja pemerintah desa, dari situ kita akan melihat sinkronisasi, sehingga akan terwujud komunikasi dua arah antara OPD dan desa dalam menyampaikan program.

"Selanjutnya kita akan merumuskan seperti apa sinkronisasi daai hasil paparan OPD dan aparatur desa dan negeri," tandasnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019