Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga saat ini masih terkendala dalam mendistribusikan air bersih untuk warga masyarakat di kota Saumlaki dan sejumlah desa akibat dampak kemarau panjang dan pipanisasi ilegal.

Penjabat Sementara Direktur Utama PDAM Kepulauan Tanimbar, Ucok Poltak Hutajulu, di Saumlaki, Jumat, mengatakan, kemarau panjang yang melanda kabupaten Kepulauan Tanimbar menyebabkan kekeringan pada dua sumber air baku yakni sumber air Bomaki dan sumber air Wemomolin.

"Berdasarkan data, kebutuhan air di Saumlaki dan sekitarnya itu 128.259 m³ per bulan, tapi produksi selama ini tercatat hanya 62.644 m³/bulan. Artinya bahwa produksi kita masih jauh dari kebutuhan sehingga PDAM tidak dapat melayani 1x24 jam" ujarnya.

Untuk memaksimalkan pelayanan, pihaknya terus melakukan pembenahan dan pembersihan di sumber air walau tekanannya tidak sampai pada pelanggan-pelanggan yang jauh.

Sejumlah program prioritas telah mereka lakukan, salah satu diantaranya adalah menambah pompa di sumber air Wemomolin sehingga mampu menghasilkan 75 liter/detik. Upaya penambahan pompa ini telah diusulkan  ke Balai Cipta Karya  provinsi Maluku dan dipastikan sudah masuk dalam pipa untuk dikerjakan pada 2021.

Bukan hanya itu, pihak PDAM masih membutuhkan sejumlah sarana penunjang untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Akibat belum ada bak pasir penyaring lumpur, aliran air melalui pipa kerap dialiri lumpur.

"Kami harap Pemda Kepulauan Tanimbar bisa bantu PDAM dengan menyediakan bak saringan pasir sehingga lumpur-lumpur yang masuk ke dalam pipa harus tersaring dalam pipa distribusi" ujarnya.

Selain kekeringan yang mengakibatkan berkurangnya pasokan air, kondisi ini diperparah lagi dengan masih banyaknya sambungan pipa ke rumah warga yang tidak sesuai prosedur atau tapping ilegal.

Banyaknya sambungan pipa ini mengakibatkan terjadi kehilangan banyak air sepanjang perjalanan melewati pipa dari arah sumber air hingga ke bak induk di belakang kantor PDAM.

"Disebut ilegal karena seharusnya air itu sampai di bak dulu baru dialirkan ke masyarakat, namun nyatanya dalam perjalanan, sudah dilakukan penyambungan ke rumah-rumah penduduk" urainya.

Hutajulu menyebutkan, ada 179 Tapping Ilegal yang berlokasi dari pemukiman di seputaran Batalyon, pasar Omele, desa Sifnana hingga ke jalan poros Saumlaki yang diambil dari pipa induk dengan diameter yang bervariasi yakni mulai dari ¹/2 inch, 3/4 dan 1/2 inch.

Kondisi ini diduga telah lama terjadi dan sengaja dibiarkan. Namun sejak Agustus lalu, Hutagalung telah menyurati para pihak itu untuk menghentikan penyambungan dari pipa induk.

"Namun jika ada pelanggan yang mau tapping, maka harus dilakukan dari pipa induk sumber air Bomaki karena itu distribusi langsung, kalo dari sumber air Wermomolin harus ke bak dulu baru dari bak yang distribusi" lanjutnya

Kondisi ini telah dibahas bersama Pemerintah daerah melalui Bappeda dan Dinas Cipta Karya, sehingga untuk mengatasinya, akan dilakukan pemasangan pipa by pass dari Batalyon sampai ke bak air di samping kantor PDAM sehingga sehingga suplay air bersih ke setiap pelanggan akan bisa terkontrol dengan baik.

Cara ini dipastikan akan meningkatkan tekanan air di bak dan penyaluran air ke pelanggan teristimewa di wilayah Olilit dan Minasanega bisa  terlaksana.

"Untuk itu, jika ada masyarakat yang komplain bahwa air tidak pernah mencukupi, mohon dimaklumi, karena tinggi permukaan air cuma 30 cm di bak. Jika saja bak penuh, maka tekanan bisa sampai ke Olilit"katanya menerangkan.

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019