Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan memfungsikan unit layanan administrasi di balai kota setempat mulai 13 Januari 2020.

"Mulai Senin (13/1) unit layanan administrasi difungsikan sebagai pusat pelayanan publik bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan administrasi non-perizinan di Balai Kota Ambon," kata Kepala Seksi Layanan Informasi Pubik dan Hubungan Media Diskominfosan Ambon Miercoladi Pattiwael, di Ambon, Rabu.

Ia mengatakan, unit layanan administrasi merupakan sistem pelayanan publik terintegrasi yang dikembangkan Pemkot Ambon, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi setiap warga yang datang.

Selain untuk kepentingan pelayanan publik, menurut dia, melalui unit layanan administrasi, dengan sendirinya akan membatasi pertemuan langsung antara masyarakat dengan ASN.

"Selain untuk menghindari timbulnya praktik KKN, bagi masyarakat yang ingin menemui wali kota, wakil wali kota, sekretaris kota maupun pimpinan organisasi perangkat daerah harus terlebih dahulu melakukan registrasi pada unit layanan administrasi," katanya.

Ia menjelaskan, mekanisme pelayanan administrasi dan konsultasi yang perlu diketahui masyarakat pada layanan tersebut yakni setiap warga yang datang akan diarahkan oleh petugas untuk mengambil nomor antrean, mengisi buku registrasi dan lembar registrasi, menyerahkan KTP dan menerima kartu tamu.

Selanjutnya, petugas mengarahkan ke meja atau lokasi konsultasi, setelah selesai tamu mengembalikan lembaran tamu, kartu tamu dan menerima KTP.

"Waktu pelayanan pada unit layanan administrasi dimulai pukul 08.30 WIT sampai 16.30 WIT, " katanya.

Ia mengemukakan, jenis layanan pada unit layanan administrasi meliputi layanan administrasi, layanan konsultasi, layanan tamu wali kota, wakil wali kota, dan sekretaris kota.

Hal lain yang ada pada unit layanan tersebut yakni setiap tamu akan diberikan lembar survei indeks kepuasan masyarakat terhadap setiap pelayanan publik yang diterima.

"Selain itu untuk menunjang pelayanan, unit layanan ini juga akan dilengkapi dengan kamera pengawas atau CCTV," kata  Miercoladi.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020