Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, bekerja sama dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Utara (Malut) membahas program kota tanpa kumuh (kotaku).

Kepala Disperkim kota Ternate, Nuryadin Rachman di Ternate, Kamis, mengatakan, ada tiga poin yang dibahas dalam rapat tersebut, pertama terkait pengendalian tanah yang pada tahun ini dilakukan indentifikasi dan konsulidasi tanah, khususnya di kawasan Makassar Timur, agar di tanggal 20 Januari 2020 tim kotaku mengekspos di Jakarta.

"Kami berharap masyarakat yang berada di kawasan kumuh di Makassar Timur ikut mendukung program ini karena program ini akan berdapak positif terhadap masyarakat yang di lokasi tersebut," ujarnya.

Nuryadin berjanji, program Kotaku bakal ada jaminan bagi masyarakat terkait dengan kepemilikan hak atas tanah, dengan memberikan sertifikat kepada masyarakat, tapi tentunya ada kriteria-kriteria yang harus terpenuhi dan setelah terpenuhi baru dilakukan eksikusi jadi lahan yang sebelumnya tidak memiliki sertifikat akan disertifikatkan.

Oleh karena itu, untuk tahap pertama pembangunan dibangun 104 unit tetapi secara keseluruhan untuk grand desain kawasan mencapai 200 lebih termasuk luasan kumu termaauk dalam program itu, tapi tahapan-tahapan mulai dari 104 unit karena kawasan itu akan ditata secara total mulai dati sanitasinya, dranasenya, air minumnya semua akan ditata.

"Memang, untuk bangunan baru dengan tipe yang telah disepakati karena sudah dirancang sari segi kesehatan juga, dari sisi jalan yang bisa akses oleh mobil sampah dan mobil pemadam kebakaran," ujarnya.

Sedangkan, ada satu poin yang menarik yakni soal ada sertipikat yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat karena selama ini mereka membutuhkan jaminan pengusaan hak atas tanah itu, jadi pemerintah sudah memberikan opsi menguntungkan bagi masyarakat yang berada di kawasan Makassar Timur.

"Saya kira pemerintah sudah memberikan opsi yang menguntungkan bagi masyarakat, maka tidak ada lagi opsi-opsi lain yang muncul lagi," katanya.


Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020