Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan dilaksanakan Maret 2020.

"Seleksi P3K akan dilakukan setelah seleksi CPNS yang akan dilakukan Februari 2020," kata Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon, Benny Selanno, Rabu.

Dikatakanya, seleksi P3K akan diperuntukkan bagi tenaga honorer kategori 2, setelah melalui proses verifikasi dan rapat persiapan seleksi bagi tenaga honorer K2 diangkat mennjadi tenaga P3K.

Verifikasi dan pendataan ulang sebanyak 453 tenaga K2 kota Ambon masih aktif bekerja.

Pendataan ulang dilakukan untuk mengetahui kekuatan honorer K2 maupun kontrak daerah yang dibiayai APBD kota Ambon.

"Honorer K2 dan kontrak daerah saat ini masih menunggu keputusan presiden untuk menetapkan usulan formasi dan waktu pelaksanaan seleksi diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," katanya.

Benny mengatakan,  honorer K2 yang terdata yakni yang pindah ke provinsi, karena SMA dan SMK telah dialihkan ke Pemprov.

K2 yang telah beralih status ke honor Pemprov sebanyak 79 orang, sedangkan yang masih berstatus honor Pemkot sementara didata ulang, karena banyak yang sudah tidak bekerja.

"Selain itu ada yang sudah meninggal dunia dan tidak bekerja,  karena itu kita akan minta pertimbangan Wali Kota untuk melihat kembali status honorer K2 yang sudah tidak aktif," ujarnya. 

Honorer K2 di lingkup Pemkot Ambon masih menunggu aturan dari pemerintah pusat, untuk seluruh tenaga K2 yang berusia di atas 35 tahun.

Dari jumlah tersebut, berdasarkan surat Menpan harus dipilah per jabatan serta klasifikasi menyangkut jenjang pendidikan.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020