Bupati Maluku Tenggara (Malra) Thaher Hanubun menyatakan perubahan nama kabupaten ini menjadi Kepulauan Kei telah diusulkan pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku ke pihak berkompeten di Pusat.

"Saya berkoordinasi dengan Gubernur Maluku, Murad Ismail dan dinyatakan pengusulan perubahan nama kabupaten Malra menjadi Kepulauan Kei yang telah disetujui DPRD setempat pada 8 Oktober 2019 telah diusulkan ke pemerintah pusat," katanya, dikonfirmasi, Jumat.

Bupati Thaher yang dilantik bersama Wakil Bupati, Petrus Beruatwarin pada 31 Oktober 2018 itu mengharapkan pemerintah pusat sesegera mungkin merespon pengusulan perubahan nama tersebut agar pendekatan pembangunan berwawasan kepulauan.

"Kami ingin menegaskan bahwa pendekatan pembangunan kabupaten Kepulauan Kei, sama dengan daerah otonom lainnya, yakni pendekatan pembangunan berwawasan kepulauan," ujarnya.

Karena itu, DPRD Malra yang telah menyetujui perubahan nama kabupaten Malra menjadi Kepulauan Kei tujuannya agar lebih menguatkan pengelolaan sumber daya yang ada demi kemakmuran masyarakat di daerah tersebut.

"Perubahan nama itu merupakan momentum untuk mengerahkan segenap kekuatan dan sumber daya yang ada demi kemakmuran masyarakat di daerah tersebut," kata Bupati.

Dia mengakui, untuk skala Maluku, penamaan kabupaten Kepulauan Kei juga akan semakin mendorong pembentukan Provinsi Maluku Tenggara meliputi juga Kota Tual, kabupaten Kepulauan Aru, kabupaten Kepulauan Tanimbar dan kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

"Pergantian nama kabupaten merupakan komitmen dan cita-cita kita bersama untuk membangun Maluku Tenggara yang lebih baik, sejahtera di masa yang akan datang," ujar Bupati.

Kabupaten Malra saat ini hanya terdiri dari Pulau Kei Kecil, Kei Besar, Ur, Warbal, dan Tanimbar Kei.

Dia memahami sungguh bahwa ada berbagai pandangan menyetujui dan tidak menyetujui perubahan nama ini. Namun, ini adalah proses dinamika untuk mewujudkan sebuah kemajuan tanpa mengesampingkan para pendahulu daerah ini.

"Bagi para ahli waris ahli waris tokoh pembentukan kabupaten Malra, untuk pergantian nama ini, Pemkab dan DPRD tidak akan mengurangi apa yang telah diperjuangkan. Pemkab berdasarkan persetujuan DPRD akan menamakan beberapa ruas jalan di wilayah ini dengan nama para tokoh, termasuk museum dan monumen yang harus kita bangun agar bisa diperingati," tandas Bupati.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020