Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar bersama sejumlah pejabat utama menjenguk Briptu Muhammad T.S Lestaluhu salah satu personel PID Sat Brimob Polda Maluku yang menjadi korban pembacokan di Desa Tulehu, Kecamatan Saluhutu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah.

"Sudah menjadi kewajiban bagi kita sesama manusia untuk mengunjungi dan memberikan suport bagi yang terkena musibah, apalagi yang menjadi korban itu saudara, kerabat ataupun anggota kami," kata Kapolda di Ambon, Senin.

Jenderal polisi bintang dua ini juga berpesan agar korban bersabar dan tidak melakukan tindakan di luar ketentuan hukum yang berlaku, apalagi saat ini tersangka telah ditahan kepolisian dan selanjutnya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Serahkan kepada proses hukum, biarlah hukum yang bekerja dan tetap fokus pada penyembuhan sehingga bisa kembali melaksanakan tugas seperti sediakala," pesan Kapolda.

Sebelumnya korban sementara memperbaiki mobil angkotnya yang mengalami kerusakan di salah satu rumah kosong yang dijadikannya sebagai bengkel di Desa Tulehu.

Seketika, pelaku yang datang secara tiba-tiba menghampiri korban dan langsung mengayunkan parangnya ke arah korban dan akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian atas kepala dengan lima belas jahitan.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat menambahkan, pelaku pembacokan anggota Brimob ini diketahui berinisial SAL alias Salman dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan.

Modus pembacokannya diduga tersangka merasa kesal karena adiknya disuruh- suruh oleh korban, dan tersangka juga menganggap korban masih muda (pangkat adik) dan saat melakukan aksi penganiayaan ini, tersangka sudah dipengaruhi minuman keras," jelas Kabid Humas.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020