Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional Wilayah XVI (Maluku dan Maluku Utara) diminta untuk melakukan perbaikan kembali terhadap ruas jalan Belakang Wamar di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

"Ada sejumlah pekerjaan pembangunan infrastruktur di daerah, baik yang ditangani BPJN maupun Balai Wilayah Sungai yang kami temukan tidak berkualitas termasuk jalan Belakang Wamar sehingga harus diperbaiki BPJN," kata Ketua Komisi III DPRD Maluku, Anos Yermias di Ambon, Rabu.

Kondisi ini ditemukan komisi saat melakukan agenda pengawasan dalam rangka mengawasi proyek-proyek yang anggarannya berasal dari APBD maupun APBN tahun anggaran 2019 pada sejumlah daerah termasuk Kabupaten Kepulauan Aru.

Daerah lainnya yang telah diawasi DPRD adalah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kota Tual.

"Saat melaksanakan agenda pengawasan, kami menemukan beberapa pekerjaan yang tidak berkualitas, seperti yang terjadi di ruas jalan menuju Belakang Wamar, Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru," ujarnya.

Ruas jalan tersebut beralih fungsi menjadi genangan air ketika musim hujan seperti sekarang ini kemudian meluap dari badan jalan dan mengalir ke bahu jalan sehingga terjadi banjir.

Genangan air ini diakibatkan tidak adanya pembuatan saluran air atau drainase di kiri kanan jalan, sehingga komisi telah meminta pihak BPJJN Wilayah XVI untuk segera membangunnya.

"Komisi telah menyampaikan ke BPJN Wilayah XVI untuk segera membangun saluran drainase karena biasanya setiap pekerjaan proyek pasti ada pekerjaan minornya, karena itu Balai Jalan berjanji akan melakukan pembenahan," ujarnya.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020