Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease membenarkan adanya seorang bocah berusia enam tahu berinisial SU ditemukan tewas tenggelam dalam sebuah kolam berlumpur di Wara Kolam Sembilan RT 007/RW 019 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirirmau pada 17 Maret 2020.

"Jasad korban ditemukan pada Selasa, (17/3) sekitar pukul 19:10 WIT setelah pulang sekolah sekitar pukul 09:00 WIT. Dia pergi bermain bersama rekannya, Gabil Bahtiar Sapsuha (8)," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, di Ambon, Rabu.

Lokasi korban mengalami musibah ini berdekatan dengan kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Pengolahan Tinja Kota Ambon.

Menurut keterangan Hasan Usemahu yang merupakan ayah korban, awalnya sekitar Pukul 09.00 WIT, anaknya pulang dari sekolah langsung berganti pakaian dan bermain bersama temannya Gabil, namun tidak diketahui keberadaan tempat bermainnya di mana.

Sehingga ibu kandung korban sudah merasa khawatir anaknya belum pulang ke rumah lalu mencari anaknya.

Karena sudah merasa panik, ibu korban menelpon Hasan yang sementara mengemudikan mobil Angkot. Kemudian pukul 16.30 WIT Hasan bersama ibu korban mencarinya di TKP dan yang ditemukan hanyalah sendal kulit warna cokat milik anaknya.

Kemudian orang tua korban mencari ke tempat yang lain namun tidak ada lalu mereka kembali ke rumah dan menanyakan keberadaan anaknya ke sejumlah tetangga.

Saksi Gabil Bahtiar Sapsuha (8) menerangkan awalnya dia bersama korban bermain di TKP untuk mencari ikan mujair.

Berselang beberapa jam kemudian saksi merasa lapar lalu mengajak korban untuk pulang, tetapi korban tidak mau. Saksi langsung pulang dan meninggalkan korban sendirian di TKP.

Mumammad Abrian Puluhatumena (27) menjelaskan, awalnya saksi yang berprofesi sebagai tukang ojek ini mengantarkan penumpang ke arah kampus Unidar Ambon kemudian balik ke pangkalan.

Namun Abrian saat itu melihat orang tua korban sedang menangis dan dia sempat menanyakan ada masalah apa, sehingga saksi berinisiatif ke lokasi kejadian mencari korban dengan menggunakan sebuah besi panjang.

"Saksi Abrian bersama rekannya Hendra (30) juga sempat masuk ke dalam kolam dan meraba-raba dasar kolam hingga akhirnya mendapatkan kaki korban lalu mereka menariknya keluar dari dasar kolam," jelas Julkisno.

Pukul 20.30 WIT, anggota piket Polsek Sirimau dan piket fungsi turun ke lokasi kejadian dipimpin Bhabinkamtibmas Batu Merah III tiba di TKP dan mengamankan TKP bersama dengan Piket Identifikasi Polresta Pulau Ambon  langsung melakukan tindakan olah TKP dan memasang garis polisi.

Julkisno menambahkan, pukul 22:30 WIT jenazah bocah kelas satu SD ini disemayamkan di rumah duka di Kebun cengkeh dan orang tua korban juga sudah mengiklaskan kepergian anaknya.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020