DPRD Maluku mengimbau seluruh lapisan masyarakat di daerah ini untuk menerima dan melayani para petugas BKKBN yang akan turun ke rumah-rumah warga guna melakukan aktivitas pendataan keluarga pada 2020.

"Masyarakat diharapkan menerima petugas pendata yang datang ke rumah dengan ramah dan memberikan data keluarga yang benar serta akurat," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Jumat.

Sebab hasil pendataan keluarga ini akan menjadi basis data dalam Sistem Informasi Keluarga (SIGA) yang menyediakan data mikro dalam memonitor perkembangan program, sekaligus sebagai peta sasaran intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Banggakencana) maupun program pembangunan terkait lainnya.

Untuk itu DPRD Maluku sangat mendukung langkah BKKBN di daerah ini dalam melaksanakan program Pendataan Keluarga tahun 2020.

Penjelasan Wattimury berkaitan dengan kedatangan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Renta Rego dan rombongan yang melakukan audience sekaligus meminta dukungan DPRD terhadap program pendataan keluarga 2020.

Menurut Wattimury, pendataan keluarga menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah, dalam membuat basis data keluarga Indonesia bagi Program Banggakencana di Indonesia," tandas Wattimury.

Sementara Renta Rego mengatakan, rencana pendataan keluarga akan dilaksanakan pada bulan Juni 2020 mendatang.

"Proses pendataan sangat penting dalam perencanaan pembangunan termasuk data keluarga. Oleh karena itu, setiap lima tahun sekali Pemerintah melakukan pendataan keluarga yang dilaksanakan oleh BKKBN," tandasnya.

Pendataan keluarga menghasilkan data keluarga dan individu by name by address yang menjadi sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, sampai dengan tingkat RW/RT, bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.

Basis data ini menghasilkan profil Pasangan Usia Subur (PUS), keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun, kecuali melalui pelaksanaan PK.

Sebagai informasi, pendataan keluarga dilaksanakan oleh pemerintah serta pemda terakhir pada tahun 2015 lalu.

Datanya digunakan sebagai dasar penetapan kebijakan dan penyelenggaraan perkembangan Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) serta pembangunan lain.

Hasil pendataan keluarga telah dimanfaatkan baik oleh BKKBN, Pemrov maupun kabupaten/kota hingga Kementerian terkait seperti Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Desa.

Dengan melihat begitu pentingnya pendataan keluarga, lanjut Renta, maka pada tahun 2020 BKKBN akan kembali mengadakan pendataan keluarga yang akan dilaksanakan secara serentak, untuk mendata seluruh keluarga di Indonesia.

"Pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2020 akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 1 sampai 30 Juni 2020 di seluruh wilayah Indonesia dengan ketentuan, enam provinsi dilakukan pendataan keluarga secara Sensus termasuk Maluku, sedangkan 28 provinsi lainnya dilakukan dengan metode survei sampel desa terpilih.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020