Dinas Kesehatan Maluku Utara mengusulkan anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp5 miliar dan saat ini telah dicairkan Rp2 miliar untuk menyiapkan fasilitas maupun kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis.

"Selain itu, kami juga akan menyediakan dana transportasi dan berbagai kebutuhan yang dikeloka Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Malut yang diusulkan Rp7 miliar," kata Sekprov Malut Syamsuddin A Kadir di Ternate, Kamis.

Pemprov Malut akan melihat mana item-item sangat mendesak dalam penanganan pasien wabah COVID-19, terutama dalam kebutuhan fasilitas dan transportasi tentunya berada di BPBD yang akan menanganinya.

"Sesuai Permendagri, setelah pengajuan anggaran, maka usulan penggunaan dana penanganan wabah COVID-19 ini akan dimasukkan dalam rancangan perubahan anggaran dengan dana Rp4 miliar dan ada verifikasi di keuangan sesuai kebutuhan yang akan dicairkan mendahului pemberitahuan dengan penyampaian ke DPRD setempat," katanya.

Syamsuddin menyatakan dana yang diusulkan oleh gugus tugas melalui Dinas Kesehatan terkait dengan penanganan langsung wabah virus COVID-19 dengan menyediakan obat-obatan, Alat Pelindung Diri (APD), tenaga kesehatan, sedangkan BPBD akan diberikan untuk dukungan seperti transportasi dan pos-pos bagi penanggulangan virus covid-19.

Semua anggaran melalui Dana Tidak Terduga (DTT) tersimpan sebesar Rp15 miliar, jika tidak cukup akan dilakukan penjadwalkan ulang program kegiatan, dengan cara kegiatan yang belum urgen akan ditunda proses pencairannya dan mendahului kebutuhan penanganan virus COVID-19.

"Jika tidak cukup maka dana DTT bisa digunakan, tetapi sesuai ketentuan maka pemda harus sampaikan ke DPRD untuk menunda kegiatan-kegiatan lain yang sudah dianggarkan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malut dr. Rosita Alkatiri telah merinci untuk saat ini, terjadi penambahan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pagi tadi telah datang langsung ke RSUD kemudian menjalani isolasi.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020