Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) mencatat saat ini Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19  sebanyak  288 orang dan delapan orang diantaranya telah selesai melewati 14 hari masa pemantauan.

"Untuk ODP yang selesai masa pemantauan, sesuai hasil pemeriksaan tim medis tidak ada gejala dan mendapatkan surat keterangan selesai pemantauan," kata Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, dr Rosita Alkatiri melalui siaran pers yang diterima Antara, Selasa.

Menurut dia, sesuai catatan 10 kabupaten/kota, untuk ODP terbanyak yakni di Halmahera Selatan 67 orang, Halmahera Utara 60 orang, Tidore Kepulauan 48 orang, Ternate 31 orang, Halmahera Timur 24 orang, Pulau Morotai 22 orang, Kepulauan Sula 12 orang, Halmahera Barat 13 orang, Halmahera Tengah sembilan orang dan Pulau Taliabu dua orang.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) belum ada perubahan yakni sembilan orang dan OTG masih tetap 38 orang.

Selain itu, untuk PDP terjadi penambahan dua orang dari Kabupaten Halmahera Utara, sehingga total PDP dari Halut empat orang. Tiga PDP menjalani perawatan di RSU Tobelo, sedangkan satu pasien diantaranya harus menjalani isolasi di RSUD Chasan Boesoerie Ternate.

Rosita menyatakan, hingga kini ada enam orang pasien menjalani perawatan di RSUD Chasan Boesoerie Ternate, lima PDP termasuk satu pasien dari Halmahera Barat dan satu  terkonfirmasi positif COVID-19, sedangkan empat pasien lainnya di RSUD Tobelo Kabupaten Halut.

Dimana, pengujian laboratorium satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tengah diisolasi di RSUD Chasan Boesoerie Ternate, termasuk kedua orang tuanya.

Dia menambahkan untuk OTG adalah orang yang tidak bergejala dan memiliki resiko tertular dari orang positif COVID-19 dan orang tanpa gejala merupakan kontak erat dengan kasus positif COVID-19.

Sedangkan, ODP orang yang mengalami demam di atas >38 0C atau riwayat demam dan gejala gangguan system pernapasan seperti pilek, sakit tenggorokan, batuk, pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di Negara/wilayah yang melaporkan transmisi local dan memiliki riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi COVID-19.

Dia menjelaskan, khusus petugas puskesmas dan petugas surveilans Kota Ternate yang sedang melakukan pemantauan kontak orang bagi OTG dan OPD telah dibekali dengan Alat Pelindung Diri (ADP) seperti masker, bedah, masker N95, handscoon dan masker bedah disertai vitamin khusus OTG dan OPD untuk dikonsumsi selama masa pemantauan 14 hari.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020