Hasil pemeriksaan menggunakan metode Rapid Test (RDT) terhadap dua Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan satu warga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dinyatakan negatif virus corona atau COVID -19.
"Di Malra terdapat dua warga ODP dan satu orang PDP, telah dilakukan pemeriksaan dengan RDT di RSUD Karel Sadsuitubun dan hasilnya negatif COVID-19," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malra, dr. Katrinje di Langgur, Kamis.
Meski hasilnya negatif COVID-19, kedua ODP dan satu PDP tersebut tetap dilakukan pemantauan selama 14 hari untuk dilakukan pemeriksaan ulang.
Katrinje merinci, dua warga yang ditetapkan status ODP di Malra yakni seorang wanita umur 38 tahun alamat di Watdek, dan seorang laki-laki umur 51 tahun alamat Wearsten Langgur.
Sementara satu warga PDP Malra yang ditetapkan pada 29 Maret 2020 yakni seorang wanita umur 27 Tahun, beralamat di Langgur saat ini dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun dan kini ia sudah diperbolekan pulang dan selanjutnya dilakukan rawat jalan.
Katrinje menambahkan, Pemkab Malra terus berupaya melakukan upaya pencegahan di wilayah Malra dimana pemeriksaan rutin dilakukan terutama bagi penumpang yang datang ke Malra melalui Bandara Karel Sadsuitubun.
Karantina mandiri oleh Pemkab, Ohoi/Desa juga digalakkan sebagai upaya pencegahan.
"Ada lima pelaku perjalanan saat ini yang melaksanakan karantina mandiri di tempat yang telah disediakan Pemkab Mara yakni Hotel Langgur, dan pelaku perjalanan di karantina oleh Ohoi di mana semuanya dilakukan pengawasan baik oleh Medis, Puskesmas, dan pihak Kecamatan maupun Ohoi," ujar Katrinje.
Dia berharap kesadaran diri pelaku perjalanan untuk mematuhi SOP isolasi/karantina mandiri, dan diimbau untuk semua masyarakat melakukan pemantauan terhadap pelaku perjalanan.
"Warga masyarakat juga diminta benar-benar melakukan physical distancing dengan cara tetap tinggal di rumah, jaga jarak dan tidak bersentuhan fisik serta melakukan perilaku hidup bersih," kata Katrinje.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Di Malra terdapat dua warga ODP dan satu orang PDP, telah dilakukan pemeriksaan dengan RDT di RSUD Karel Sadsuitubun dan hasilnya negatif COVID-19," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malra, dr. Katrinje di Langgur, Kamis.
Meski hasilnya negatif COVID-19, kedua ODP dan satu PDP tersebut tetap dilakukan pemantauan selama 14 hari untuk dilakukan pemeriksaan ulang.
Katrinje merinci, dua warga yang ditetapkan status ODP di Malra yakni seorang wanita umur 38 tahun alamat di Watdek, dan seorang laki-laki umur 51 tahun alamat Wearsten Langgur.
Sementara satu warga PDP Malra yang ditetapkan pada 29 Maret 2020 yakni seorang wanita umur 27 Tahun, beralamat di Langgur saat ini dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun dan kini ia sudah diperbolekan pulang dan selanjutnya dilakukan rawat jalan.
Katrinje menambahkan, Pemkab Malra terus berupaya melakukan upaya pencegahan di wilayah Malra dimana pemeriksaan rutin dilakukan terutama bagi penumpang yang datang ke Malra melalui Bandara Karel Sadsuitubun.
Karantina mandiri oleh Pemkab, Ohoi/Desa juga digalakkan sebagai upaya pencegahan.
"Ada lima pelaku perjalanan saat ini yang melaksanakan karantina mandiri di tempat yang telah disediakan Pemkab Mara yakni Hotel Langgur, dan pelaku perjalanan di karantina oleh Ohoi di mana semuanya dilakukan pengawasan baik oleh Medis, Puskesmas, dan pihak Kecamatan maupun Ohoi," ujar Katrinje.
Dia berharap kesadaran diri pelaku perjalanan untuk mematuhi SOP isolasi/karantina mandiri, dan diimbau untuk semua masyarakat melakukan pemantauan terhadap pelaku perjalanan.
"Warga masyarakat juga diminta benar-benar melakukan physical distancing dengan cara tetap tinggal di rumah, jaga jarak dan tidak bersentuhan fisik serta melakukan perilaku hidup bersih," kata Katrinje.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020