Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari Sembilan orang kini menjadi tujuh orang, karena dua diantaranya telah keluar dari ruang isolasi di RSUD Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

"Kedua PDP COVID-19 yang menjalani perawatan di RSUD Tobelo telah dikeluarkan dari catatan tim Gugus Tugas. Keduanya dikelompokkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP)," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, dr Rosita Alkatiri melalui siaran pers yang diterima Antara, Jumat.

Olehnya itu, dari hasil pemeriksaan tersebut mengindikasikan keduanya berangsur sehat, sehingga masuk dalam ODP.

Dia mengemukakan, hingga kini pihaknya mencatat PDP COVID-19 berjumlah tujuh orang sedang menjalani perawatan isolasi di RSUD Chasan Boesoerie Ternate bersama satu orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dalam kondisi sehat..

Sedangkan untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 45 orang terbanyak di Kota Ternate yakni 43 orang dan Kabupaten Pulau Taliabu dua orang.

Begitu pula, untuk angka ODP berjumlah 333 orang tersebar di Kabupaten Halmahera Selatan 85 orang, Halmahera utara 70 orang, Halmahera Timur, 43 orang, Tidore Kepulauan 39 orang, Kota Ternate 37 orang, Pulau Morotai 21 orang, Halmahera Barat 16 orang, Halmahera Tengah dan Kepulauan Sula masing - maisng 10 orang serta Pulau Taliabu dua orang.

"Kami meminta agar seluruh kabupaten/kota di Malut terus melakukan pengawasan kepada ODP selama 14 hari. Jadi  yang menjalani masa karantina tidak diperbolehkan keluar ke tempat umum," katanya.

Sebab, laporan dari berbagai pihak adanya ODP yang seringkali tidak menjalani karantina, sehingga pihaknya saat ini telah meminta agar melakukan proses pemantauan secara ketat melalui petugas kesehatan dari Puskesmas maupun Dinas Kesehatan setempat.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020