Pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Provinsi Maluku membantah seorang lansia (74) yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona berdasarkan hasil pemeriksaan cepat menggunakan Rapid Diagnose Test (RDT) test kit meninggal dunia.

"Itu hoaks dan meresahkan masyarakat sehingga media online terbitan Kota Ambon yang memberitakannya harus bertanggungjawab," kata Ketua harian Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, dikonfirmasi di Ambon, Minggu.

Karena itu, pemberitaan tersebut telah dilaporkan kepada aparat keamanan untuk memproses hukum karena meresahkan masyarakat, termasuk pihak dari keluarga pasien.

"Jujur saya ditelepon wartawan media online tersebut setelah beritanya sudah disiarkan dengan mempertanyakan benar lansia tersebut telah meninggal," ujarnya.

Kasrul yang juga Sekda Maluku itu memastikan, berdasarkan hasil koordinasinya dengan dokter maupun paramedis di Rumah Sakit Tentara (RST) dr. Latumeten Ambon ternyata kondisi kesehatan lansia tersebut semakin membaik.

"Wartawan jangan seenaknya menyajikan berita yang bila salah berlindung dengan hak jawab karena kenyataan telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Apalagi, beritanya telah marak di FB maupun media sosial lainnya sehingga aparat keamanan telah diminta agar memproses hukum," tandasnya.

Dia mengemukakan, lansia berjenis kelamin perempuan itu memiliki riwayat sebagai pelaku perjalanan.

Pasiennya memiliki riwayat perjalanan dari Makassar dan baru tiba di Kota Ambon pada 14 Maret 2020, selanjutnya menjalani karantina mandiri selama 14 hari di rumahnya.

Selama masa karantina mandiri 14 hari, tidak terlihat gejala lansia tersebut terpapar COVID-19, bahkan saat dibawa ke dokter praktek pada 30 Maret 2020, tidak ada gejalan seperti panas tinggi disertai demam maupun batuk dan flu.

Saat dibawa ke dokter praktek oma tersebut hanya mengeluh lemas dan tidak disertai gejala seperti VOCID-19, setelah diberi obat oleh dokter ternyata dalam beberapa hari, kondisnya tidak pulih sehingga dibawa untuk diperiksa kembali.

Saat itu dokter praktek langsung merujuknya ke RSUD dr. M. Haulussy di Kudamati, tetapi oleh keluarga diminta di RST saja, karena pasien sudah terbiasa berobat di rumah sakit tersebut jika sedang sakit.

Pasien oleh dokter ahli paru-paru kemudian melakukan rontgen dan ditemukan pembentukan antibodi di dalam paru-paru lansia tersebut.

"Setelah ditemukan antibodi, maka dokter menyarankan melakukan pemeriksaan menggunakan RDT dan hasilnya positif," katanya.

Namun, Kasrul menandaskan, hasil tes cepat tersebut belum bisa dijadikan acuan atau bahan laporan, karena masih menunggu hasil uji sampel swap milik pasien lansia tersebut.

"Sampelnya sudah dikirim ke Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kemenkes pada Jumat (3/4). Mudah-mudahan dalam sehari-dua sudah ada hasilnya," ujarnya.

Saat ini pasien tersebut sedang menjalani isolasi di RST dan ditangani oleh tim medis selayaknya sebagai pasien yang terpapar virus pandemi tersebut.

"Kondisi kesehatannya masih stabil dan tidak menunjukkan gejala terkena COVID-19. Ia diisolasi dan dilayani dengan protokol standar sebagai seorang pasien terinfeksi virus tersebut," katanya.

Sedangkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Provinsi Maluku, Meikyal Pontoh mengemukakan, data suspek COVID -19 hingga 4 April 2020, pukul 12.00 WIT, Kota Ambon tercatat memiliki Orang Dalam Pemantauan (ODP) terbanyak yakni 52 orang, enam Pasien Dalam Pengawasan (PDP dan satu telah sembuh.

Kabupaten Buru 42 ODP, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 17 ODP, Kota Tual 10 ODP dan dua PDP, Kabupaten Kepulauan Aru tujuh ODP dan dua PDP, Kabupaten Kepulauan Tanimbar enam ODP, Kabupaten Buru Selatan empat ODP, Kabupaten Maluku Tengah tiga ODP dan satu PDP, Kabupaten Maluku Tenggara dua ODP dan satu PDP, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dua ODP serta Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) satu ODP.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020