Satu jenazah warga asal Maftutu, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara (Malut) dikebumikan sesuai protokol dan prosedur tetap (protap) penanganan COVID-19, setelah melalui hasil kesepakatan antara tim dokter dan pihak keluarga.

Dirut RSUD Kota Tidore Kepulauan dr Fahrizal Maradjabessy di Kota Tidore Kepulauan, Sabtu, membenarkan jenazah berjenis kelamin perempuan berumur 46 tahun dari hasil diagnosa memiliki gejala pneumonia (radang paru paru),  termasuk penyakit bawaan diabetes melitus.

Menurut dia, pasien asal Kecamatan Tidore Timur tersebut dirujuk ke RSUD Tidore pada Jumat (10/4) 2020 dengan gejala panas, batuk dan sesak napas, bahkan kondisinya mulai memburuk pada pagi itu, namun saat dilakukan "rapid test" hasilnya nonreaktif.

Selain itu, hasil rontgen dan laboratorium menunjukkan almarhumah mengalami infeksi berat di paru-paru dan memiliki penyakit bawaan diabetes.

Fahrizal mengakui pasien itu tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terpapar COVID-19, tetapi anaknya yang baru datang dari Bandung, Jawa Barat  sekitar 10 hari yang lalu dan sudah dilakukan "rapid test" pertama yang hasilnya juga nonreaktif.

"Memang, dari gejala-gejala ini sangat mengkhawatirkan, almarhumah juga tidak ada riwayat sakit seperti ini sebelumnya, sehingga berdasarkan musyawarah dengan pihak keluarga untuk dilakukan tindakan pencegahan dengan cara pemakaman melalui protap COVID-19," katanya.

Fahrizal tidak menampik bahwa pasien tersebut berdasarkan hasil diagnosa memiliki gejala pneumonia, yang sering terkait dengan banyaknya faktor pasien COVID-19 meninggal dunia.

Apalagi, kata dia, secara medis belum dapat dibuktikan meninggal dunia karena COVID-19 yang seharusnya dibuktikan melalui tes "swab", sebagai salah satu protap untuk mengetahui pasien positif COVID-19.

"Menyebut status seseorang postif COVID-19 harus melalui uji laboratorium dengan proses tes 'swab', jadi tenaga medis tidak boleh menyebut yang bersangkutan meninggal karena COVID-19," katanya.

Kendati demikian, sebagai langkah antisipasi pihak RSUD Tidore dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tikep berkoordinasi guna memakamkan pasien yang meninggal dunia itu dengan protokol kesehatan.

Dia juga membantah jika ada kabar yang beredar di masyarakat Tikep kalau pihaknya tidak melakukan pengurusan jenazah secara normal.

"Itu tidak benar, karena sudah dilakukan 'tayamum', dikafankan serta dishalatkan oleh petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap," katanya.

Sebelum dilakukan prosesi pemakaman, RSUD memfasilitasi suami almarhumah dengan menggunakan APD lengkap agar bisa melihat istrinya untuk terakhir kalinya sebelum dimakamkan, demikian Fahrizal Maradjabessy.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020