Seorang warga Dusun Taheng RT 006 RW 003 Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon diduga meninggal dunia akibat terlilit tali panahnya sendiri yang biasa dipakai saat menyelam untuk memanah ikan di pantai Wayame.

"Korban yang diketahui bernama La Riadi (37) dan berprofesi sebagai buruh lepas ini ditemukan telah meninggal dunia pada Jumat(17/4) malam,  sekitar pukul 20:00 WIT," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Sabtu.

Lokasi yang sering didatangi korban untuk menyelam dan memanah ikan berdekatan dengan jembatan Pertamina Wayame di kawasan Teluk Ambon.

Menurut keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian, korban sesehari bekerja sebagai buruh harian lepas namun sering melakukan aktivitas memanah ikan di sekitar perairan pantai Wayame.

Kemudian ada Jumat, (17/4) sekitar pukul 12:00 WIT mendatangi lokasi kejadian untuk memanah ikan, namun sampai 18:30 WIT belum juga pulang sehingga isterinya di rumah merasa khawatir.

"Akibat merasa cemas, istri korban menyampaikan kepada keluarga dan tetangganya untuk mencari korban ke tempat korban biasa memanah ikan," jelas Julkisno.

Sehingga pukul 19:15 WIT, istri korban menuju jembatan Pertamina serta pesisir pantai Wayame bersama keluarga dan warga sekitar guna melakukan pencarian dengan menggunakan sebuah peragu.

Dari upaya pencarian dengan perahu inilah akhirnya mereka menemukan korban sudah dalam posisi tenggelam di dasar laut.

Istri korban langsung meminta bantuan kepada warga dan melapokan ke Polsek Teluk Ambon agar membantu mengevakuasi jasad korban dari dalam Laut.

Pada pukul 20:00 WIT Personil Polsek Teluk Ambon tiba dan bersama warga menggunakan Spead Boat mengangkat korban dan mengevakuasinya menggunakan ke tepian pantai dan mengangkatnya ke rumah korban

"Diduga korban tenggelam akibat terlilit tali yang sering digunakan oleh korban untuk mengikat busur panah," tandas Julkisno.

Polsek Teluk Ambon berkoordinasi dengan Pihak keluarga Korban utk diotopsi namun Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah dan menolak untuk dilakukan otoupsi sehingga keluarga membuat pernyataan penolakan otoupsi.


 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020