Sebagian warga Kota Ternate dan daerah lain di Maluku Utara (Malut) belum mengikuti anjuran pemerintah untuk mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, Alwia Assagaf, di Ternate, Senin, iengatakan bahwa dalam sepekan terakhir masih banyak warga yang berkerumun di Kota Ternate meski pemerintah sudah menganjurkan warga tidak berada dalam kumpulan banyak orang, menjaga jarak aman, dan tetap berada di dalam rumah kalau tidak ada keperluan mendesak guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.

"Warga masih memadati berbagai titik keramaian, penggunaan masker saat di jalan raya minim," katanya seraya menambahkan, menyampaikan lagi imbauan kepada warga untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah.

Wakil Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ternate AKBP Azhari Juanda secara terpisah menyatakan bahwa remaja dan warga yang kedapatan nongkrong dan berkerumun saat petugas berpatroli akan ditindak.

Penindakan antara lain sudah dilakukan pada warga yang kedapatan berkerumun di tempat-tempat seperti Pantai Daulasi, Toboko, dan kawasan Mangga Dua di Ternate.

Pemerintah Kota Ternate telah memberlakukan jam malam guna menekan penularan COVID-19. Sekretaris Pemerintah Kota Ternate Thamrin Alwi mengatakan pemerintah kota juga membatasi kegiatan warga di area tertentu guna meminimalkan risiko penularan virus corona.

Pada tahap awal pembatasan aktivitas dilakukan di kawasan Jalan Pahlawan Revolusi hingga di Jalan Sultan Djabir Sjah dan rencananya akan diperluas ke Jalan Yos Sudarso.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020