Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka Operasi Ketupat Kie Raha 2020, terutama dalam mencegah penyebaran COVID-19 dalam bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 hijriah.

"Polda Malut akan berupaya membatasi dan memutus mata rantai wabah COVID-19 dalam momentum ramadan dan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah," kata Wakapolda Malut, Kombes Pol Lukas Akbar Abriari di Ternate, Jumat.

Menurut dia, hasil Rakor lintas sektoral ini diantaranya beribadah di bulan suci ramadhan masih diperbolehkan sholat lima, tarawih dan sholat Jumat di masjid dengan tetap jaga jarak dan memakai masker, kemudian tidak diperbolehkan mudik atau diberlakukan larangan mudik.

"Sedangkan untuk transportasi laut akan adanya  pembatasan jadwal  kapal, jika ada tambahan trip bisa dibantu Satgas di lapangan, sedangkan apabila ada Informasi jadwal keberangkatan kapal dan kapasitas angkut penumpang maupun barang akan disosialisasikan lebih awal kepada masyarakat," katanya.

Kemudian, dilakukan pembatasan akses masuk ke Kota Ternate melalui pelabuhan, dan bagi angkutan penumpang akan dibatasi tetapi untuk logistik tidak ada batasan, sebab, sesuai SK Gubernur Malut, pelayanan penyebrangan pelabuhan lokal masih diperbolehkan dengan batasan 50 penumpang 

Dalam Rakor ini juga     penjualan takjil masih diperbolehkan dengan tetap jaga jarak (physical distancing) dan gunakan masker, serta  apabila dilakukan karantina di masing-masing daerah maka akan disesuaikan dengan anggaran pemda.

Rakor lintas sektoral ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Malut, Sekdaprov Malut Samsuddin A Kadir, unsure Forkompimda, Organda Kota Ternate, Manager ASDP Malut, PT Pelni Malut, pimpinan Angkasa Pura Malut, BMKG Ternate, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Malut, Kepala Divisi Bulog Provinsi Malut, Kepala PLN Cabang Ternate, Operation Head Pertamina TBBM Malut dan Kemenag Malut.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020