Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut) menyatakan, berdasarkan hasil pengolahan data diperoleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota di daerah ini dilaporkan hasil pemeriksaan rapid test pada 28 April 2020 sebanyak 1.526 orang, ternyata  91 orang diantaranya reaktif.

"Dari 91 orang dinyatakan reaktif COVID-19 itu, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) 36 orang, Orang Dalam Pengawasan (ODP) 29 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) empat orang dan pelaku perjalanan dari daerah terjangkit sebanyak 22 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, dr Alwia Assagaf di Ternate, Selasa.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap 1.526 itu, sebanyak 1.435 orang dengan hasil rapid test non reaktif.

Dari 10 kabupaten/kota di Malut itu, kata Alwia, untuk hasil pemeriksan rapid test yang menunjukkan reaktif terbanyak di Kota Ternate yakni 50 orang, Kota Tidore Kepulauan 19 orang, Halmahera Utara tujuh orang, Pulau Morotai lima orang, Halmahera Selatan dan Halmahera Barat masing - masing tiga orang, Kepulauan Sula dua orang serta Halmahera Tengah satu orang, sedangkan Kabupaten Pulau Taliabu tidak ada yang reaktif COVID-19.

Dia menyatakan, untuk OTG hingga kini tercatat sebanyak 458 orang atau terjadi peningkatan sebanyak 28 orang melalui hasil tracking kontak pasien terkonfirmasi positif COVID-19 seperti di Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Tidore Kepulauan dan Kota Ternate.

Begitu pula, untuk ODP 203 orang masih dalam proses pemantuan dan PDP terjadi penambahan satu orang dari Kabupaten Halmahera Barat.

"Saat ini, untuk mereka yang dirawat ruang isolasi RSU Chasan Boesoerie Ternate sebanyak 12 orang kasus terkonfirmasi positif COVID-19, satu positif COVID-19 asal Demak dan satu orang masih dalam status PDP," ujar Alwia.

Sedangkan, untuk mereka yang menjalani karantina di Sahid Bella Hotel Ternate sebanyak 11 pasien terkonfirmasi positif COVID-19, ODP 11 orang dan PDP satu orang.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020