Puluhan pedagang di pasar Gamalama Ternate, Maluku Utara (Malut), Minggu, melakukan aksi protes terhadap keputusan Pemkot Ternate bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, terkait pembatasan aktivitas di pasar Gamalama dengan membuka akses jalan menuju pasar.

"Kami memprotes dan menolak sikap pemerintah membatasi aktivitas di pasar, akibatnya ikan yang dijual tidak laku dan mobil pengangkut es tidak diperbolehkan masuk di lokasi pasar. Ini tentunya berdampak pada hasil penjualan ikan di pasar," kata salah seorang pedagang ikan di pasar Gamalama Ternate, Rasma Muhammad di Ternate, Minggu.

Demo puluhan pedagang itu dengan cara membuka seluruh akses pembatasan jalan menuju pasar Gamalama, karena banyak warga yang enggan berbelanja di pasar karena telah dilakukan pembatasan kendaraan dan penutupan aktivitas pasar sejak pagi hari.

Selain itu, kata Rasma, para pedagang merasa tidak adil atas sikap pemerintah, karena pembatasan aktivitas pasar hanya berlaku di pasar Gamalama, sedangkan pasar lainnya seperti di Dufa-Dufa maupun Bastiong beraktivitas seperti biasanya.

Sementara itu, Kepala Satgas Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Arief Gani ketika dihubungi Antara menyayangkan aksi pedagang pasar Gamalama, karena tujuan dari pembatasan aktivitas di pasar guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.





"Pembatasa
Kepala Satgas Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Arief Gani (Abdul Fatah)
n aktivitas kendaraan ke pasar ini tentunya sangat beralasan, agar adanya jaga jarak bisa menekan penyebaran virus COVID-19, tentunya masyarakat termasuk pedagang dan tukang ojek harus mendukungnya," kata Arief yang juga Kepala BPBD Kota Ternate tersebut.

Menurut dia, pembatasan aktivitas pasar Gamalama untuk mengurai kepadatan di pasar ini, terutama roda dua dan roda empat telah disediakan tempat parkir yang layak, sehingga para pedagang dan pembeli bisa menjaga jarak saat bertransaksi di pasar.

"Kami mengharapkan, masyarakat dan pedagang di Ternate mendukung langkah pemerintah dalam upaya penanggulangan virus COVID-19, salah satunya membatasi aktivitas di pasar yang terlihat berkerumun dan ini sangat rentan tertular virus COVID-19," ujarnya.

Sebelumnya, sesuai hasil rekomendasi yang ditandatangani pimpinan DPRD Malut melalui rekomendasi Pansus Pengawasan Penanganan COVID-19 DPRD Malut dalam poin itu meminta agar menutup pasar dan pusat perbelanjaan selama 17 hari dan melakukan penyemprotan desinfektan secara massif di rumah penduduk serta melakukan survailance dengan prioritas pada wilayah terjangkit dengan berbasis desa/kelurahan untuk mendata penduduk yang kemungkinan terpapar virus COVID-19, sehingga harus menyalurkan bantuan berupa makanan dan obat-obatan kepada warga yang rentan.

Sementara itu, Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman dihubungi sebelumnya menyatakan, pihaknya sedang mengatur lagi supaya lebih tertib, caranya memperbanyak petugas untuk mengawasi masyarakat dan mulai hari ini akan terus dievaluasi lagi.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020