Dua perahu cepat (speed boat) trayek Tobelo, Halmahera Utara-Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) dikenakan sanksi pencabutan izin berlayar, karena mengantar penumpang Tobelo menuju ke Morotai sehari sebelum penutupan seluruh akses transportasi masuk dan keluar di Halut.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Tobelo, Rushan Muhamad dihubungi dari Ternate, Senin, membenarkan, dua speedboat yang beroperasi lintas Halut-Morotai terpaksa dicabut izinnya, karena tidak mengindahkan instruksi Satgas COVID-19 terkait pembatasan waktu beroperasi, bahkan perjalanan dua Speedboat tersebut tanpa mengantongj izin.

Namun Syahbandar Tobelo tetap memberikan sanksi terhadap motoris yang melakukan perjalanan tanpa mengantongi surat izin dari pihaknya.

"Dua Speedboat tersebut diketahui bernama Akila dan Budi Mulia. Sementara sudah diamankan, keduanya berdalih melakukan operasi karena merasa kasihan kepada puluhan warga Morotai yang terlantar di pelabuhan dufa-dufa," kata Rushan.

Dia mengatakan, Pencabutan izin ini tidak serta merta d lakukan pembiaran oleh Tim Satgas COVID-19 kepada motoris Speedboat. Mereka juga bakal diberikan bantuan stimulan dukungan warga terdampak oleh Pemda Halut selama akses transportasi ditutup.

"Dandim 1508 Tobelo selaku Wakil Ketua I Satgas COVID-19 Halut telah meminta kami agar mengambil langkah tegas mencabut izin operasional kedua speedboat tersebut dan sudah dilakukan, bahkan mesin speedboat juga sementara disita," katanya.

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Halut menutup seluruh akses transportasi dari dan ke Halut ditutup, untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di wilayah tersebut.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Halut, Deky Tawaris dihubungi dari Ternate menyatakan, demi kepentingan bersama dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di kabupaten Halut maka terhitung mulai tanggal 1 Mei 2020 sampai dengan tanggal 1 Juni 2020, semua jalur transportasi masuk keluar wilayah kabupaten Halut ditutup.

Menurut dia, sesuai instruksi Ketua Tim Satgas COVID-19 Bupati Halut Frans Manery untuk menutup seluruh akses ke Halut karena arus masuk orang ke Halut pada sebulan terakhir melonjak tinggi sehingga Bupati mengeluarkan instruksi tegas.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020