Ambon (ANTARA) - Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Said Lattu (52), seorang penumpang kapal cepat (Speedboat) Argentina yang dilaporkan tenggelam akibat cuaca buruk di sekitar perairan Tanjung Ini, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku setelah dilakukan operasi SAR selama enam hari.
"Jasad korban ditemukan sekitar pukul 10:00 WIt pada koordinat 3° 51' 30.77" S - 130° 47' 43.35" E, Heading 110.84° arah Tenggara dari lokasi kejadian," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, Mustari di Ambon, Selasa.
Awalnya dilaporkan kalau Speedboat Argentina ini berlayar dari Pulau Geser, Kecamatan Seram Timur menuju Desa Administratif Gunak, Kecamatan Kilmury, Kabupaten SBT dan tenggelam setelah dihantam gelombang tinggi pada Kamis, (21/7) sekira pukul 09:00 WIT.
Menurut dia, di dalam speedboat nahas itu terdapat delapan penumpang namun tujuh orang diantaranya selamat setelah berenang ke pantai, namun korban dinyatakan hilang.
Tim SAR kemudian melakukan operasi pencarian selama enam hari dengan membagi timnya dalam dua regu.
Bertindak sebagai SRU 1, pukul 07:00 WIT personel dari Polsek Geser dan masyarakat sekitar bergerak melakukan pencarian sepanjang pesisir Pantai Desa Kwmar menuju Desa Gulegule, Kabupaten SBT.
Sementara SRU 2, yakni Rescuer Basarnas Ambon dan Polairud Polda Maluku menggunakan Rubber Boat melaksanakan Pencarian pada koordinat diantaranya 3° 51' 25" S - 130° 17' 13" E, 3° 38' 25" S - 130° 17' 13" E, dan kordinat 3° 38' 25" S - 130° 43' 39" E.
"Pencarian terus dilakukan, hingga pukul 10:00 WIT hari ini dan jasad korban berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan pada koordinat 3° 51' 30.77" S - 130° 47' 43.35" E, Heading 110.84° arah Tenggara dari lokasi kejadian.
Jasad korban ditemukan di pesisir Pantai Desa Kwamor Kecil dalam keadaan meninggal dunia dan selanjutnya dievakuasi menuju desa tersebut guna diserahkan kepada pihak keluarga.
Baca juga: Tim SAR terus cari penumpang tenggelam "speedboat Argentina"
Tim SAR temukan jasad penumpang "speedboat Argentina" di SBT
Selasa, 26 Juli 2022 17:41 WIB