Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) akan menyiapkan tim pemulasaraan jenazah COVID-19 sebagai bentuk kesiapsiagaan Polda apabila ada korban meninggal dunia karena Covid-19 di wilayah tersebut..

"Memang, hingga saat ini belum ada korban di Malut meninggal karena COVID-19 dan bordoa semoga tidak ada, namun Polda Malut tetap menyiapkan tim pemulasaraan karena korban terinfeksi COVID-19 di Malut sudah mencapai 50 orang," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rodjikan di Ternate, Selasa.

Dia mengatakan, Polda Malut tidak mengharapkan atau mendoakan adanya korban COVID-19, tapi Polda siapkan satgas pemulasaraan dan satgas ini besok akan diresmikan
oleh Kapolda Malut, Brigjen Pol Rikwanto.

Selain itu, kehadiran tim Satgas Pemulasaraan yang dibentuk ini akan bertugas jika nantinya jenazah pasien COVID-19 tidak ada yang menangani dan protap ini akan berlangsung mulai dari pergerakan di rumah sakit menuju ke pemakaman.

"Kalau nantinya tidak ada yang menangani maka tim ini akan mengambil alih dan tim yang tergabung adalah Brimob dan Sabhara Polda Malut," ujarnya.

Untuk itu, Kabid Humas Polda Malut berharap provinsi Malut tidak terjadi seperti dengan beberapa provinsi lain yang menolak pemakaman jenazah pasien COVID-19.

Dia menambahkan, terkait dengan penolakan korban COVID-19 terutama yang meninggal dunia, itu sangat tidak diharapkan semua elemen masyarakat baik MUI dan pemerintah.

"Namun demikian dalam proses pemakaman akan tetap memenuhi pada protokol kesehatan terutama dalam proses pemakaman jenazah pasien COVID-19," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020