Aksi  warga Desa Kamariang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku yang sempat memblokir ruas jalan trans Seram di desa tersebut pada Rabu(17/6) petang telah dibuka kembali.

"Forkopimda Kabupaten SBB telah melakukan rapat dengan masyarakat Kamariang dan segala permasalahan sudah diselesaikan, sehingga pada Selasa petang, pukul 18:45 WIT, blokir jalan sudah dibuka dan aktifitas masyarakat sudah normal kembali," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Kamis.

Kabid Humas dikonfirmasi terkait langkah aparat kepolisian, khususnya Polres SBB terhadap aksi pemblokiran ruas jalan oleh warga Desa Kamariang.

Menurut dia, tindakan sepihak warga desa ini dilakukan dengan cara mengecor beton yang tingginya sekitar 30 centi meter melintasi ruas jalan.

Akibatnya kendaraan roda dua maupaun roda empat baik dari arah Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur dan Masohi, Kabupaten Maluku Tengah menuju Kabupaten SBB dan masuk Kota Ambon atau sebaliknya sempat terhenti beberapa saat.

Aksi penutupan ruas jalan trans Seram di Desa Kamariang ini sebagai bentuk protes warga terhadap Bupati SBB, Yasin Payapo  atas tuntutan mereka menggantikan penjabat kepala desa yang diusulkan pihak badan pemerintahan desa.

Karena tuntutan warga yang belum direspon Bupati SBB  mengakibatkan mereka bereaksi melakukan penutupan jalan raya dengan cara dicor secara beton.

"Jadi Forkopimda SBB sudah menyelesaikan persoalan dengan warga desa Kamariang melalui rapat yang disepakati membuka kembali pemblokiran jalannya," tandas  Kabid Humas.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020