Wagub Maluku, Barnabas Orno mendatangi SPKT Polda setempat untuk melaporkan pemberitaan sebuah media online tertanggal 19 Juni 2020 terkait tuduhan dirinya berada dibalik aksi demo OKP tertentu di kediaman pribadi Gubernur Murad Ismail.

Kehadiran Wagub di ruang SPKT Polda di Ambon, Selasa, sekitar pukul 10:00 WIT untuk membuat laporan resmi didampipngi tim penasihat hukumnya Oce Latuheru bersama Jaimico Syaranamual.

Oce mengakui hari ini (Selasa) dibuat laporan resmi ke SPKT Polda Maluku dan dilanjutkan dengan pengambilan keterangan oleh penyidik Dit Reskrimum untuk proses BAP.

"Untuk masalah hak jawab bisa saja digunakan atau tidak, tetapi sebagai warga negara juga mempunyai hak hukum dan tidak ada orang yang melarang," ujarnya.

Kemudian pemberitaan ini menurut hemat penasihat hukum bersama kliennya merupakan berita bohong dan mengakibatkan gaduh sebab muncul aksi pro dan kontra dan bisa menjadi sesuatu yang tidak positif bagi pemerintahan Maluku.

Menurut dia, karena Wagub Barnabas sangat menghormati Gubernur, Murad Ismail dan sebaliknya sehingga pemberitaan tersebut tidak bisa ditolerir.

"Kita mempunyai komitmen nasional bahwa ini adalah negara hukum,  maka yang dipakai adalah pilar hukum, dan tentu penyidik Polri ini promoted dan profesional, menyusul Wagub Barnabas sangat keberatan dengan pemberitan itu," tegasnya.

Menyangkut siapa saja yang dilaporkan dan menggunakan pasal mana dalam KHUPidana, Oce menjelaskan, dalam pemberitaan itu ada nama-nama yang muncul akan dipanggil guna diperiksa. Namun, dia menyatakan tetap menggunakan azas praduga tidak bersalah.

Tetapi yang jelas penyidik mempunyai kewenangan untuk mencari dan menyelidiki apakah ini merupakan suatu perbuatan pidana atau tidak.

Kalau memang ada unsur perbuatan pidana,  maka statusnya dinaikan ke penyidikan dan mencari siapa yang layak dimintai pertanggungjawaban pidana, tentunya dengan menggunakan azas praduga tak bersalah.

"Kita hanya fokus pemberitaan itu melekat pada kliennya sebagai pribadi maupun selaku Wagub," tandas Oce.

Wagub Barnabas juga membenarkan laporan ke SPKT Polda Maluku dilanjutkan dengan pemeriksaan penyidik Dit Reskrimum terkait pemberitaan seakan-akan ada dugaan aksi demo disusun di rumah dinas Wagub Maluku.

"Di sini tidak semata-mata kami mencari siapa yang salah dan benar, bukan itu. Pemberitaan itu karena sangat sensitif terhadap masyarakat luas dan kita lagi menghadapi situasi wabah corona lalu tiba-tiba ada hal-hal yang tidak diingankkan," ujar Wagub.

"Isteri saya seorang pendeta dan saya selalu berbicara soal etika serta moral, masakan saya bisa mengatur aksi demo dari kediaman dan saya juga menghindari vonis sosial," tandasnya.

Dalam pemberitaan ini Wagub mengakui tidak bisa menyebutkan siapa yang salah dan benar, tetapi bisa merusak hubungan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Sebagai Wagub,  saya sangat menghormati Gubernur dan upaya ini dilakukan agar diketahui publik. Memang ada hak jawab tetapi yang namanya hak itu bisa digunakan atau tidak. Namun, media harus melakukan cek and rechek terhadap sumber," tegasnya.

Kecuali dalam jabatan sebagai Wagub membuat kebijakan yang menyebabkan kegaduhan maka hak jawab itu bisa digunakan, tetapi pemberitaan ini sudah menyangkut apakah sengaja atau tidak sengaja dan bisa berimplikasi terhadap masyarakat luas.

Waktu membaca berita tersebut, wagub berusaha menelpon beberapa tokoh untuk memberikan klarifikasi bahwa apa yang ditulis ini tidaklah benar dan dikhawatirkan masyarakat bisa terprovokasi.

Jadi langkah hukum ini bukan bertujuan mencari siapa yang salah dan benar tetapi membuat rasa percaya masyarakat bahwa masalah ini tidak main-main

Sebelumnya memang ada yang mencari bantuan untuk anak-anak mahasiswa asal kabupaten MBD termasuk casis TNI-AD yang tidak lolos seleksi asal MVD dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Mereka bertemu organisasi Ina Beta Maluku, yaitu komunitas isteri wagub bersama ibu-ibu asal MBD, kemudian wagub juga mengaku tidak bertemu mereka, lalu sebulan kemudian bisa terjawab keinginan anak-anak tersebut.

Tetapi sebelum bantuan dibagikan, ada pengerahan dari isteri wagub dan untung saja ada yang memvideokan kegiatannya dan dilempar ke media sosial.


 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020