Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendy meminta masyarakat Maluku Utara (Malut) untuk tidak mudah mempercayai berbagai informasi berkembang kalau virus COVID-19 itu hoax dan akal-akalan negara tertentu.

"Memang, informasi berkembang kalau virus COVID-19 itu hoax dan tidak benar, bahkan ada yang menyebut COVID-19 merupakan konspirasi dan akal-akalan negara tertentu untuk merusak ekonomi, ini tidak benar," kata Menko PMK Muhadjir Efendy usai melakukan Rapat Koordinasi dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, Senin.

Olehnya itu, kata Muhadjir, atas nama pemerintah, dirinya menyatakan jika virus COVID-19 memang nyata dan seperti malaikat pencabut nyawa, sebab kasusnya sudah terjadi, sehingga informasi hoax yang berkembang di masyarakat terutama mengenai COVID-19 di Malut agar jangan dipercayai.

Menko PMK juga memgharapkan dukungan media massa terutama dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

Menteri lebih jauh memberikan saran ke Gubernur Malut agar TNI/Polri diintensifkan dalam melakukan penertiban ke masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Malut, kata menteri, hanya memiliki dua dokter paru, sehingga Fakultas Kedokteran di Unkhair harus dioptimalkan untuk melahirkan SDM dalam penanganan COVID-19

Anggaran untuk RS mobile antarpulau harus memfungsikan RS perairan, agar bisa menuntaskan masalah penanganan kesehatan di Malut yang geografisnya kepulauan.

"Masyarakat Ternate harus menjadi garda terdepan, pemerintah telah berupaya antisipasi dampak Covid-19, imbau masyarakat di zona merah harus patuhi protokol kesehatan," katanya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengakui masalah yang dihadapi saat ini adalah Sumber Daya Manusia (SDM), dan Malut perlu bersyukur memiliki dua orang dokter paru, karena di provinsi lain ada yang hanya memiliki satu dokter paru.

"Kekurangan tenaga medis ini merata, oleh karena itu kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk perizinan dan produksi dari spesialis atau sub spesialis paru bisa dipercepat, sehingga kolaborasi dalam kondisi ini bisa memacu ini dengan baik tanpa mengurangi kualitasnya," kata Menkes Terawan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020