Ambon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku meminta seluruh jajaran pengawas di tingkat kabupaten/kota untuk mengawasi secara ketat proses distribusi surat pemberitahuan kepada pemilih pada Pilkada 2024.
“Saya telah meminta seluruh jajaran pengawas se-Maluku untuk mengawasi dengan ketat distribusi surat pemberitahuan kepada pemilih untuk memastikan tidak ada kendala dalam penyampaian informasi terkait pilkada yang dapat melanggar dan merugikan,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Kamis.
Menurut dia, pemberitahuan sangat penting agar pemilih mendapatkan informasi yang akurat mengenai waktu dan tempat pemungutan suara. Hal ini juga untuk menghindari terjadinya kesalahan atau keterlambatan yang bisa berujung pada potensi kehilangan hak pilih.
Ia juga menegaskan surat pemberitahuan merupakan salah satu instrumen penting untuk menyampaikan informasi terkait pilkada kepada masyarakat, seperti lokasi tempat pemungutan suara (TPS) dan jadwal pencoblosan.
Oleh karena itu, kata dia, setiap tahapan distribusi harus diawasi dengan seksama agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan yang dapat merugikan hak pilih warga.
"Proses distribusi surat pemberitahuan harus berjalan lancar dan tepat waktu. Kami akan intensifkan pengawasan pada setiap tahap distribusi agar tidak ada pemilih yang tidak menerima informasi yang seharusnya," ujarnya.
Bawaslu Maluku juga mengingatkan bahwa distribusi surat pemberitahuan harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan melibatkan petugas yang kredibel dan meminimalisir potensi manipulasi data pemilih.
Selain itu, Bawaslu Maluku akan melakukan pengecekan secara acak terhadap kelancaran distribusi di lapangan, serta menerima laporan dari masyarakat atau pemilih yang mengalami kendala dalam menerima surat pemberitahuan.
Selain itu, ia juga meminta kepada pihak komisi pemilihan umum (KPU) untuk memisahkan surat yang tidak terbagi kepada pemilih yang misalnya telah meninggal atau pindah domisili karena sering disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Bawaslu berharap agar distribusi surat pemberitahuan dapat berjalan transparan dan akuntabel, sehingga pemilih di seluruh wilayah Maluku dapat menggunakan hak pilih mereka secara maksimal pada pilkada mendatang.
Bawaslu Maluku awasi ketat distribusi surat pemberitahuan informasi Pilkada 2024 ke pemilih
Kamis, 14 November 2024 21:00 WIB