Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) bersama KPU dan Bawaslu setempat bertemu untuk membahas persiapan pemutakhiran data pemilih, khususnya enam desa perbatasan Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera Utara terkait identitas kependudukan.

"Pertemuan bersama penyelenggara pemilu itu, ada kesepakatan terutama untuk pilkada di enam desa, seperti menggunakan hak memilih dalam Pilkada 2020 masyarakat enam desa di Kabupaten Halut maupun masyarakat yang domisili cakupan/bagian wilayah yang masuk ke Kabupaten Halbar, harus sesuai dengan identitas kependudukan yang dimiliki," kata Sekretaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir di Ternate, Minggu.

Oleh karena itu, katanya, untuk bisa merujuk ke Permendagri Nomor 60 tahun 2019, Pemprov Malut bersama KPU dan Bawaslu Malut bekerja sama Pemkab Halmahera Utara dan Halmahera Barat.

Samsuddin mengatakan Pemerintah Kabupaten Halbar dan Kabupaten Halut menyepakati baik untuk KPU Kabupaten Halbar maupun KPU Halut, tidak menempatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di wilayah administrasi pemerintahan yang berbeda.

Pihaknya menyepakati KPU Halbar maupun KPU Halut yang tidak melakukan pendataan pemilih di wilayah administrasi yang berbeda, tetapi hanya mendata di wilayah administrasinya masing-masing.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin mengemukakan, dukungan seluruh elemen terutama saat tahapan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih Pemilihan (PPD) Kepala Daerah 2020 di enam desa agar dapat berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.

Menurut dia, pihaknya telah menemui Kapolda Malut Irjen Pol Rikwanto membahas kesiapan pengamanan pilkada di delapan kabupaten dan kota.

Ketua Bawaslu berharap Polda Maluku Utara dan jajaran fokus pengamanan pelaksanaan pemutahiran data pemilih (coklit) di wilayah enam desa.

Selain itu, untuk pelaksanaan PDP akan dilaksanakan coklit 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 untuk memutakhirkan data pemilih dalam Pilkada 2020, begitu juga jajaran Bawaslu akan mengawasinya.

"Di enam desa ada terdapat warga ber-KTP Kabupaten Halmahera Barat, ada juga Ber-KTP Kabupaten Halmahera Utara. Inilah kemudian dikuatirkan jangan sampai ada yang tidak menerima itu dan dibahas juga penempatan keamanan di TPS serta pengamanan terhadap penyelenggara setelah penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di delapan kabupaten dan kota," katanya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020