Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku untuk segera membuat studi kelayakan terkait rencana pembangunan Pelabuhan Hub (Internasional Hub) di kawasan Tulehu, Waai dan Liang, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah.

"Pemprov Maluku perlu segera melakukan studi kelayakan terkait usulan pembangunan pelabuhan hub internasional ini, sehingga tidak salah dalam pengambilan keputusan," kata Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kemenko Marves Safri Burhanuddin, di Ambon, Rabu.

Safri berkunjung ke Ambon sejak Selasa (11/8) dalam rangka meninjau kesiapan berbagai fasilitas mendukung ditetapkannya provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Dia mengakui sempat menanyakan studi kelayakan terkait usulan pembangunan pelabuhan hub internasional tersebut kepada Pempov Maluku, namun sampai sejauh ini hal itu belum dilakukan.

"Jadi harus ada kajian akademis terlebih dahulu sehingga menjadi dasar rencana pembangunannya disetujui, sehingga tidak salah sasaran dan menimbulkan masalah di kemudian hari. Sejauh ini Pemprov Maluku belum melakukan studi kelayakan," katanya.

Dia menilai kawasan desa Tulehu, Waai dan Liang sangat cocok untuk pembangunan pelabuhan hub karena luasnya lebih dari 500 hektare.

Studi kelayakan yang dimaksudkan menyangkut kerentanan tanan seperti tanah longsor, sedimentasi maupun kemungkinan konflik sosial antarwarga di kawasan tersebut, sehingga dapat diprediksi lebih awal sebelum pembangunan dimulai.

"Sama halnya dengan membangun rumah atau kantor, harus ada kajian, tidak bisa langsung bangun. Tidak hanya Ijin membangun bangunan (IMB) saja, tetapi perizinan tidak boleh ditentukan atas dasar suka atau tidak suka, tapi harus ada kajian secara spesifik," ujarnya.

Dia berharap studi kelayakan dapat secepatnya dilakukan pemprov Maluku, karena Kemenko Marves juga dapat segera memutuskan rencana pembangunan yang diusulkan untuk masuk dalam program program strategis nasional.

Sedangkan menyangkut lokasi yang tepat untuk pembangunan pelabuhan Hub, Safri menyerahkan keputusannya kepada daerah, karena pemprov Maluku berkepentingan langsung dengan program tersebut.

"Soal lokasi pelabuhan terintegrasi Pemprov Maluku yang memutuskan, Kemenko Marves hanya membantu dari sisi regulasi dan kebijakan pembangunannya,” tandasnya.

Safri yang didampingi sejumlah pejabat dari Kemenko Marves serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sempat meninjau pelabuhan Yos Sudarso yang dikelola PT Pelindo IV Cabang Ambon, pelabuhan perikanan nusantara (PPN) Tantui maupun lokasi pelabuhan terintegrasi di Desa Tulehu, Waai dan Liang.
 

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020