Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mulai mengoperasikan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi dengan pelayanan dan pemeriksaan terhadap pasien yang tengah menjalani perawatan secara intensif di RS tersebut.
"Memang dalam sepekan ini, RSJ Sofifi mulai membuka pelayanan rawat jalan dan telah memeriksa tiga pasien di hari pertama," kata Direktur RSJ Sofifi dr Muhammad Alhabsyi di Ternate, Sabtu.
Dia mengatakan dalam penanganan seseorang yang mengalami gangguan mental atau tidak, pasien harus menjalani pemeriksaan medis terlebih dahulu.
"Jangan memvonis seorang terkena penyakit kejiwaan sebelum menjalani pemeriksaan medis kejiwaan dari ahlinya," katanya.
Dia menjelaskan pada hari pertama pemeriksaan dokter ahli kejiwaan dr Yazzid Mahri menemukan kasus langka, yaitu kasus herediter atau secara garis keturunan pasien merupakan kembar identik monozigot, di mana angka predisposisi untuk berkembang menjadi skizofrenia sebesar 56 persen.
Sebab, katanya, kembar identik terbentuk dari satu zegot yang membelah menjadi dua embrio, sehingga kembar ini disebut monozigot di mana memiliki ciri fisik yang sama dan memiliki genetik yang sama (DNA).
Ia mengatakan skizofrenia dapat disembuhkan, namun belum diketahui secara pasti karena ada beberapa faktor seperti genetika, biokimia di otak serta gangguan organik yang bisa memicu penyakit.
Ia mengatakan kasus itu sudah diderita oleh pasien 14 tahun yang lalu dan saat ini baru dapat ditangani.
Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba ketika dihubungi sebelumnya mengakui kelalaian Pemprov Maut memberi perhatian penuh terhadap pengembangan RSJ Sofifi selama ini.
"Kita memang lalai dalam pengelolaan rumah sakit jiwa dari tahun 2016 hingga 2018 kurang perhatikan bagaimana kita punya RSJ," katanya.
Pada tahun ini, katanya, masih delapan orang menghadapi stres, sedangkan pihak RSJ telah siap untuk melakukan penanganan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Memang dalam sepekan ini, RSJ Sofifi mulai membuka pelayanan rawat jalan dan telah memeriksa tiga pasien di hari pertama," kata Direktur RSJ Sofifi dr Muhammad Alhabsyi di Ternate, Sabtu.
Dia mengatakan dalam penanganan seseorang yang mengalami gangguan mental atau tidak, pasien harus menjalani pemeriksaan medis terlebih dahulu.
"Jangan memvonis seorang terkena penyakit kejiwaan sebelum menjalani pemeriksaan medis kejiwaan dari ahlinya," katanya.
Dia menjelaskan pada hari pertama pemeriksaan dokter ahli kejiwaan dr Yazzid Mahri menemukan kasus langka, yaitu kasus herediter atau secara garis keturunan pasien merupakan kembar identik monozigot, di mana angka predisposisi untuk berkembang menjadi skizofrenia sebesar 56 persen.
Sebab, katanya, kembar identik terbentuk dari satu zegot yang membelah menjadi dua embrio, sehingga kembar ini disebut monozigot di mana memiliki ciri fisik yang sama dan memiliki genetik yang sama (DNA).
Ia mengatakan skizofrenia dapat disembuhkan, namun belum diketahui secara pasti karena ada beberapa faktor seperti genetika, biokimia di otak serta gangguan organik yang bisa memicu penyakit.
Ia mengatakan kasus itu sudah diderita oleh pasien 14 tahun yang lalu dan saat ini baru dapat ditangani.
Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba ketika dihubungi sebelumnya mengakui kelalaian Pemprov Maut memberi perhatian penuh terhadap pengembangan RSJ Sofifi selama ini.
"Kita memang lalai dalam pengelolaan rumah sakit jiwa dari tahun 2016 hingga 2018 kurang perhatikan bagaimana kita punya RSJ," katanya.
Pada tahun ini, katanya, masih delapan orang menghadapi stres, sedangkan pihak RSJ telah siap untuk melakukan penanganan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020