Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara, akhirnya memberi izin operasi kartu Anjungan Tunai Mesin (ATM) kepada Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan Kota Ternate, pada 7 Agustus 2020.

"Proses terbitnya kartu ATM ini selama empat tahun mulai dari pengajuan proses pada  16 Januari 2017 hingga 7 Agustus 2020 barulah diterbitkan izin. Terbitnya izin ini, maka ke depan sangat mempermudah BPRS Bahari Berkesan dalam strategi pelayanan dalam mewujudkan program dari BI yakni, pembayaran non tunai seperti yang dilakukan oleh perbankan konvensional yang lainnya," kata Direktur BPRS Bahari Berkesan, Risdan Harly di Ternate, Selasa.

Olehnya itu, BPRS mengapresiasi upaya BI dengan menerbitkan izin penggunakan Kartu ATM yang selama ini sangat dinanti oleh masyarakat lokal.

Pihaknya telah diberikan izin. Namun, percetakan kartu ATM BPRS Bahari Berkesan sangat terbatas dikarenakan masih dalam proporsi lokal atau hanya dikhususkan buat BPR Bahari Berkesan. 

Risdan mengaku, baru dicetak sebanyak 100 kartu, namun setelah diterbitkanya izin ini akan dilakukan penambahan percetakan kartu untuk memenuhi permintaan nasabah BPRS Bahari Berkesan sebanyak 19 ribu.

Dikatakannya, mesin ATM BPRS memang belum mencukupi nasabah tetapi dirinya akan mengantisipasi dengan menggunakan ATM tanpa kartu yang sudah diberlakuakn sejak 2018. 

"Ada enam unit ATM tanpa kartu yang telah dipakai oleh nasabah dari 2018 hingga sekarang, sedangkan ATM yang menggunakan kartu baru satu unit. Untuk ATM menggunakan kartu belum bisa dilakukan penambahan, mengingat investasinya cukup besar, bahkan telah diuji coba karena takut terjadi masalah ketika digunakan," ujarnya.

Risdan berjanji, akan bekerja sama dengan bank konvensional atau perbankan umum lainnya untuk bisa menyelenggarakan ATM bersama. 

"Dengan begitu nasabah BPRS Bahari Berkesan bisa melakukan transaksi penarikan tunai di perbankan lainnya dan bank Danamon Syariah saat ini yang dijajaki untuk awal menjadi mitra ATM bersama dengan pola tanpa kartu," katanya.

Oleh karena itu, untuk menunggu izin penggunaan ATM bersama, pihaknya telah dilakukan uji coba dan telah menyiapkan mobile banking serta akan melakukan pengurusan izin untuk pembayaran menggunakan Quick Responss (QR) atau bisa dikenal dengan barcode. 

"QR merupakan strategi yang akan kami prioritaskan ke depan, sehingga kita bisa memberikan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat  dengan memanfaatkan fasilitas produk tabungan dengan menggunakan ATM," ujarnya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020