Direktorat Reskrimum Polda Maluku Utara (Malut) merespon cepat laporan atas dugaan tindak pidana pencurian di Grand Fatma Restaurant dengan menangkap komplotan pembobol brankas.

Kabidhumas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan,  dikonfirmasi, Kamis, membenarkan adanya penangkapan komplotan pembobol brankas yang beraksi di kawasan Grand Fatma Ternate.

"Memang  benar, Direktorat Reskrimum telah mengamankan empat pelaku dugaan tindak pidana pencurian dan saat in menjalani proses pemeriksaan," ujarnya..

Penangkapan komplotan pembobol brankas ini tidak membutuhkan waktu lama, dengan adanya petunjuk dari rekaman CCTV yang diberikan korban. Personel Dit Reskrimum Polda Malut mengamankan pelaku di dua tempat yang berbeda.

Di mana, saat itu, pelaku inisial A ditangkap di Kelurahan Tafure Kota Ternate serta B dan R serta Y ditangkap di di lokasi Grand Fatma restaurant. 

Keempat pelaku membongkar atau membobol paksa brankas dengan menggunakan linggis yang didalamnya terdapat uang senilai Rp2.840.000,-.

"Tidak hanya brankas, keempat pelaku juga mengambil uang dalam kotak amal yang berisi uang tunai Rp1.200.000," kata Adip.

Dia menambahkan, Polda Malut serius menuntaskan berbagai kasus kejahatan yang dilakukan oknum-oknum tertentu, menyusul banyaknya laporan pencurian seperti kotak amal di masjid.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020