Ternate (ANTARA) - Tim gabungan Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) dan Resmob Satreskrim Polres Ternate berhasil meringkus tiga orang pria residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
"Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial F alias Faisal (37 tahun) asal Kabupaten Buton Utara, AA alias Arik (34) asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan La Jamal (42) asal K Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara," kata Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono di Ternate, Kamis.
Ketiga tersangka ditangkap di Desa Lelilef, Halmahera Tengah, pada Selasa sekitar pukul 09.30 WIT.
Ia memaparkan penyelidikan hingga penangkapan berawal dari laporan polisi nomor : LP/B/179/VIII/Res.1.8./2025/SPKT/Res Ternate/Polda Malut. Dengan korban atas nama Arief Harjanto (42) warga Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate yang menjadi korban pencurian di depan toko Istana Pancing, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate pada Kamis, 12 Agustus sekitar pukul 12.30 WIT.
Kapolda menyampaikan, korban Arief Harjanto yang saat itu tengah memarkir mobilnya dan masuk di salah satu bank melakukan penyetoran. Para tersangka rupanya sudah bersiap memasang target kemudian menghampiri mobil korban.
Tersangka Faisal yang berperan sebagai eksekutor kemudian memecahkan kaca kiri bagian depan mobil menggunakan pecahan keramik busi dan mengasak uang Rp1,5 juta di dalam mobil. Sementara dua pelaku lainnya, Arik dan La Jamal, bertugas memantau situasi di sekitarnya agar aksi mereka berjalan lancar.
"Modus operandinya para tersangka memantau calon korban yang sedang melakukan transaksi di bank swasta kemudian, eksekutornya memecahkan kaca jendela mobil yang diparkir, lalu mengambil satu tas warna hitam yang di dalamnya berisi uang tunai Rp1,5 juta sisa setoran dari korban," kata dia.
Usai mengasak uang Rp1,5 juta di Ternate, dua hari kemudian tiga pelaku ini menuju ke Lelilef, Halmahera Tengah (Halteng), dengan rencana yang sama melakukan aksi pencurian.
"Target pertama di kelurahan Gamalama bagi mereka tidak berhasil karena hanya mendapatkan uang Rp1,5 juta mereka pun beralih ke Lelilef, Weda Halmahera Tengah," ujar Kapolda.
Dua hari di Lelilef ketiga tersangka melakukan survei pemantauan sejumlah target yang jadi sasaran korban pencurian, targetnya adalah Bank Mandiri Lelilef, Bendahara PT IWIP dan salah satu karyawan PT IWIP.
Namun belum sempat beraksi para tersangka sudah lebih dulu diringkus tim gabungan Resmob Polda Malut dan Satreskrim Polres Ternate.
Irjen Waris mengungkapkan, tiga tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian lintas provinsi yang sebelumnya pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Papua dan sekitarnya.
Targetnya adalah harus mendapatkan uang hasil curian diatas Rp 50 juta, setelah itu baru berpindah tempat lagi ke provinsi selanjutnya.
"Biasanya mereka ini melakukan kejahatan itu di kapal PT Pelni antar Pulau. Jadi ketika berhasil dengan target Rp50 juta ke atas maka segera meninggalkan tempat/provinsi tersebut. Saat mereka melakukan pencurian di Ternate karena dapat cuma Rp1, 5 juta jadi mereka belum sempat keluar dari Malut dan berhasil ditangkap," kata dia.
Dalam menjalankan aksinya para komplotan tersangka ini biasanya kos atau tinggal di hotel mewah.
Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka berupa uang Rp 1,5 juta dan buku tabungan BCA milik korban Arief Harjanto, dua unit sepeda motor, empat plat nomor kendaraan bodong yang digunakan serta dua helm.
Saat penangkapan para pelaku ditembak oleh petugas karena melakukan perlawanan.
"Para tersangka diancam dengan pencurian dengan pemberatan pasal 363 Ayat 4 dan Ayat 5 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun," tegas dia.
Atas kejadian pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil di Kota Ternate, Polda mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat beraktivitas, dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.
