Dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh jajaran Pengawas Ad Hoc Kabupaten Halmahera Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ternate menjalin kerjasama, ditandai penandatanganan MoU pada Senin (1/9/20), bertempat di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Ternate, Selasa.

Penandatangan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Halmahera Barat Alwi Ahmad beserta jajaran dan Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Cabang Ternate Merry Taroreh, mewakili Kepala Kantor Cabang.

Ketua Bawaslu Alwi Ahmad pada kesempatan itu mengatakan kerjasama yang dilakukan antara Bawaslu dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan upaya untuk memberikan jaminan kepada penyelenggara di jajaran Bawaslu. Tujuannya memberikan rasa aman dan terjamin dalam bekerja melaksanakan tugas.

“Kita belajar dari pelaksanaan pemilu kemarin. Ada beberapa yang mengalami musibah. Alhamdulillah santunan sudah diberi melalui dana APBN. Ke depan dengan kerjasama yang dilakukan ini penyelenggara di jajaran Bawaslu sudah ada jaminan saat melaksanakan tugas atau bekerja,” kata Alwi Ahmad.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Ternate Khomsan Hidayat saat dikonfirmasi mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat atas terlaksananya kerjasama ini.

Khomsan menjelaskan bahwa program BPJAMSOSTEK merupakan bentuk kepastian perlindungan kepada pekerja dalam hal ini pengawas ad hoc yang mana telah diatur dalam undang-undang.

“Jika ada hal yang perlu dikordinasikan, kami siap untuk membantu terkait pendaftaran dan perlindungan serta hak-hak apabila terjadi risiko akibat pekerjaannya. Kami siap untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya," tutup Khomsan

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020