Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengapresiasi dukungan delapan pemerintah kabupaten/kota menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 karena telah mentransfer dana 100 persen.

Komisioner KPU Provinsi Malut, Reni A Banjar kepada Antara, di Ternate, Rabu, membenarkan, seluruh Pemkab/Pemkot yang menggelar pilkada serentak telah mentransfer dana pilkada ke KPU kabupaten/kota.

"Bahkan, dua kabupaten yang baru menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah merealisasi kewajibannya. Pemkab Pulau Taliabu ditransfer pada 7 September 2020. Kabupaten Halmahera Timur pada 8 September 2020," ujarnya.

Reni menyatakan, sesuai NPHD, untuk Kota Ternate sebesar Rp28,55 miliar,  Tidore Kepulauan Rp8, 75 miliar, Halmahera Barat Rp30,58 miliar, Halmahera Utara Rp. 27,85 miliar, Halmahera Timur Rp27,42 miliar, Halmahera Selatan Rp52,82 miliar, Kepulauan Sula Rp19,10 miliar dan Pulau Taliabu Rp14,66 miliar.

Sebelumnya, pihaknya telah meminta KPU kabupaten/kota mengkoordinasikan sisa anggaran Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 dengan masing - masing Pemkab/Pemkot.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menerbitkan keputusan tripartid antara pemerintah, KPU, Komisi II DPR-RI, Bawaslu dan DKPP yang memutuskan agar KPU kabupaten/kota terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait dengan ketersediaan dana.

Olehnya itu, kata Reni, sesuai dana hibah dengan nilai pagu anggaran untuk pelaksanaan pilkada di delapan kabupaten/kota pada 2020 ini  bervariatif karena tergantung kebutuhan keuangan daerahnya.

Dia mengemukakan,  sejumlah KPU kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak telah merancang tahapan pilkada sesuai kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan pilkada periode  2020 - 2024.

"Anggaran yang telah disetujui dan ditransfer ke KPU ini, terutama untuk proses penganggaran penting, telah disiapkan karena tahapan pilkada sudah berjalan," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020