Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menyalurkan dana bencana gempa bumi 26 September 2019 ke rekening kelompok yang telah dibentuk.

Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB), wajib dibentuk kelompok penerima bantuan bencana gempa bumi bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan, sedang hingga berat, kata Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, saat menerima aksi demonstrasi damai bencana gempa di Ambon, Rabu.

Dikatakannya, saat ini telah dibentuk 60 kelompok, di mana satu kelompok terdiri dari 10-15 kepala keluarga (KK)  yang rumahnya mengalami kerusakan dengan lokasinya berdekatan.

BNPB menetapkan BNI sebagai bank penyalur bantuan bencana gempa bumi sebesar Rp27 miliar bagi 1.298 KK.

"Bantuan bencana melalui BNI bukan ditentukan Pemkot Ambon atau BPBD, tetapi pembukaan rekening di BNI sesuai petunjuk BNPB," katanya.

Hingga saat ini, kata Anthony, dana bencana gempa belum dicairkan karena harus melalui tahapan sosialisasi yang telah dimulai akhir Agustus 2020 kepada penerima bantuan.

Dana bantuan tersebut akan ditransfer ke rekening kelompok, karena proses pembangunan rumah dikerjakan kelompok yang telah dibentuk.

Dana stimulan untuk rumah rusak berat sebesar Rp50 juta, sedang Rp25 juta, ringan Rp10 juta.

Pemkot Ambon juga menerima dana dari BNPB yakni "cash for work" yang diperuntukkan untuk pembersihan rumah yang rusak sebesar Rp50 ribu/hari untuk lima hari kerja per rumah.

Selain itu juga diberikan dana tunggu hunian kepada warga yang rumahnya rusak berat dengan biaya Rp500 ribu per bulan untuk jangka waktu enam bulan.

"Kelompok yang telah terbentuk akan dialihkan dana ke rekening kelompok. Saat ini dana bencana masih tersimpan di rekening BNI," tandas Anthony.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020