Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) berhasil mengamankan ratusan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus guna menekan tingginya gangguan kamtibmas menjelang pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

"Kami telah dilaksanakan kegiatan imbangan Ops Pekat Kie Raha II tahun 2020 bertempat di 2 TKP areal tempat penyulingan cap tikus di dalam hutan di belakang Desa Gosoma Kecamatan Tobelo oleh Personil Polsek Tobelo yang dipimpin oleh Kapolsek Tobelo dengan sasaran miras jenis cap Tikus," ujar Kasubaghumas Polres Halut Iptu Mansur Basing dihubungi, Senin.

Menurut dia, personelnya berhasil mengamankan ratusan miras tradisional ini melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) guna mendukung Ops Pekat Kie Raha II Tahun 2020 dalam rangka cipta kondisi menjelang tahap kampanye Pilkada 2020.

Kegiatan yang digelar itu sekaligus melakukan sidak langsung di lokasi penyulingan minuman keras cap tikus di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Tobelo.

Selain itu, dari hasil operasi tersebut, sedikitnya 1.400 liter Saguer atau bahan mentah pembuatan cap tikus telah dimusnahkan di TKP dan 6 jerigen ukuran 25 liter miras jenis cap tikus, telah diamankan di kantor Polsek Tobelo, sementara pemilik barang bukti berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba di TKP.

Mewakili Kapolres Halut AKBP Priyo Utomo, ia menitip pesan kepada seluruh masyarakat Halmahera Utara agar bersama-sama aparat keamanan menjaga situasi keamanan dan ketertiban dalam tahapan Pilkada Halut.

"Penekanan Kapolres hindari penyalahgunaan narkoba dan miras, karena narkoba dan miras sesuai angka kejahatan adalah sumber segala sumber penyumbang terjadinya kejahatan tindak pidana terbanyak di Halut," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020