Ambon (ANTARA) - Komando distrik militer (Kodim) 1504/Ambon melakukan sosialisasi bahaya minuman keras kepada masyarakat sebagai upaya menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat.
"Tak hanya bahaya miras, para Babinsa di wilayah binaan juga telah dikerahkan untuk menyosialisasikan bahaya narkotika," ujar Dandim 1504/Ambon Letkol Tengku Sony Sonatha dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Rabu.
Dandim mengatakan hal itu dilakukan juga agar generasi muda di wilayah tugasnya tak terjerumus dalam bahaya minuman keras dan narkotika yang berujung pada tindak kriminal dan tentunya melanggar hukum yang berlaku.
Sosialisasi bahaya miras dan narkoba itu salah satunya dilakukan di Pulau Haruku oleh Babinsa Koramil 1504-07/Pulau Haruku Sertu Bade Ollong yang melakukan sosialisasi ke rumah-rumah warga di Desa Rohomoni.
Sertu Bade Ollong mengatakan peredaran miras dan narkoba di setiap daerah saat ini sedang tinggi dan menjadi ancaman bagi generasi muda.
Oleh karenanya dibutuhkan juga kesadaran masyarakat dalam menghindari miras dan narkoba tersebut.
"Tentu upaya ini dilakukan dengan pendekatan kepada para tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda sehingga dapat dengan mudah menyuarakan pencegahan miras di lingkungan," katanya.
Apalagi miras sendiri adalah sumber penyebab terjadinya perkelahian dan pertikaian, baik internal maupun antar kampung atau desa.
Pihaknya pun berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi yang tepat dan terukur bersama-sama Pemerintah Kecamatan sampai ke tingkat Desa, dibantu oleh Polsek Pulau Haruku selaku aparat penegak hukum, intens lakukan upaya terhadap pencegahan miras dan narkoba di wilayahnya.
"Hal ini bertujuan agar dapat mengantisipasi dan memutus lajunya lalulintas peredaran miras dan narkoba di wilayah Kecamatan Pulau Haruku, karena miras dan narkoba akan merusak generasi muda yang ada di Desa Rohomoni dan daerah lainnya, pemuda kita adalah penerus tongkat estafet pembangunan bangsa, lanjutnya," tuturnya.