Ternate (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara gencar meningkatkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal melalui Operasi Pekat Kie Raha II yang telah berlangsung sejak 17 November 2023 dan saat ini memasuki hari keenam.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil di Ternate, Kamis, mengungkapkan operasi tersebut telah mengamankan sejumlah minuman keras ilegal dalam enam hari terakhir sebagai upaya menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilu serentak 2024.
Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), kata dia, di antaranya telah diamankan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 199 kantong, terdiri dari 37 botol ukuran 1,5 ml, 10 botol ukuran 600 ml, dua botol ukuran 330 ml, dan satu tempat air berukuran 21 liter.
Selain cap tikus, kata dia, operasi tersebut juga berhasil mengamankan minuman keras jenis bir ilegal, di antaranya Bir Bintang sebanyak 29 botol ukuran 620 ml dan 11 kaleng ukuran 500 ml, serta Bir hitam jenis guinness smooth sebanyak 27 botol ukuran 320 ml.
"Miras tersebut disita dari berbagai tempat di Ternate, antara lain di tiga kelurahan Kota Ternate dan kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Kelurahan Kota Baru," ujarnya.
Dia menyatakan operasi ini bukan hanya upaya untuk memastikan situasi aman menjelang pemilu, tetapi juga merupakan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat merugikan kesehatan masyarakat.
Kabid Humas berharap operasi tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan ia juga menegaskan bahwa Kamtibmas menjadi prioritas utama dalam menyongsong pemilihan umum mendatang.
Polda Malut tingkatkan operasi pemberantasan minuman keras ilegal
Kamis, 23 November 2023 21:48 WIB