Pejabat Bupati Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara Maddaremmeng meragukan status kabupaten itu masuk dalam zona hijau kasus COVID-19 karena ada pejabat dianyatakan reaktif saat dilakukan rapid test.

"Kabupaten Taliabu masih zona hijau sampai sekarang, saya tidak percaya, karena memang daerah ini belum pernah dilakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Kalau dikatakan zona hijau, tetapi hasilnya ada juga pejabat yang reaktif," kata Maddaremmeng di Ternate, Senin.

Pernyataan Bupati utusan Mendagri itu menyusul Sekertaris Kabupaten Pulau Taliabu Salim Ganiru dinyatakan reaktif rapid test oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Taliabu.

Untuk itu, Maddaremmeng meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pulau Taliabu agar fokus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap virus COVID-19, terutama di tengah pelaksanaan pilkada saat ini.

"Dua tugas utama yang menjadi fokus saya sebagai Pjs Bupati di sini, yang kurang lebih lagi menyisakan 60 hari lagi ke depan, yakni mengawal atas jalannya pilkada dan kedua hentikan penyebaran COVID-19," ujarnya.

Informasi yang diperoleh, Salim Ganiru melakukan rapid test dua pekan lalu dengan hasil reaktif, namun belum dinyatakan positif COVID-19, karena Sekda belum dilakukan tes usap.

Sementara itu, Sekertaris Satgas COVID-19,Pulau Taliabu Sutomo Teapon menyatakan untuk memastikan Sekda tertular virus atau tidak hanya diketahui setelah dilakukan swab dalam waktu dekat.

"Saya sudah koordinasikan ke Sekda agar diberangkatkan ke Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara untuk berobat sekaligus dilakukan swab dan uji PCR," ujar Sutomo.

Sutomo menambahkan, hasil rapid test dinyatakan reaktif bisa saja karena kelelahan atau faktor lainya dan faktor kelelahan juga alat tersebut bisa deteksi reaktif, karena itu nanti dilihat pada saat swabnya dan uji PCR nanti, karena sudah dua minggu ini Sekda jalani isolasi mandiri di rumah.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020