Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar memingatkan jajarannya untuk menggunakan konsep protagonis dalam menghadapi aksi unjuk rasa mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan pemuda yang menolak penerapan Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI.

"Kepada saudara-saudara sekalian diingatkan bahwa ini merupakan semacam kendali bagaimana menghadapi aksi unjuk rasa dengan konsep protagonis," kata Kapolda Baharudin Djafar di Ambon, Kamis.

Penegasan tersebut disampaikan saat Kapolda yang didampingi Karo Ops serta Dansat Brimob Polda Maluku saat mengecek kesiapan anggota dalam persiapan pengamanan aksi unjuk rasa oleh OKP Cipayung Plus Kota Ambon di DPRD Provinsi Maluku.

Menurut Kapolda, protagonis adalah Polri harus menganggap bahwa adik-adik mahasiswa itu menyampaikan aspirasi yang dilindungi oleh undang-undang negara yakni berkumpul, atau berserikat menyampaikan pendapat di muka umum dan dijamin oleh negara.

Polri hadir selaku aparatur negara dan Kapolda selalu mengingatkan kalau Polri juga adalah pelindung, pengayom, dan pelayan.

"Kalau kita sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan maka ada saatnya yang kita layani ini tidak puas dengan apa yang kita laksanakan pelindung pengayom pelayan bagi besar pengorbanan dibanding yang dilayani," ujar Kapolda.

Sesuai perintah dalam pengamanan anggota tidak dilengkapi dengan senjata api, dan memerintahkan anggota propam untuk mengecek selurauh personil agar tidak membawa senpi dalam pengaman, karena adik-adik mahasiswa hanya menyampaikan aspirasi.

"Dalam hal ini kita juga akan menghubungi pihak DPRD provinsi untuk menerima adik-adik yang sebentar nanti datang untuk menyampaikan aspirasi," ucapnya.

Kapolda menambahkan, yang menjadi penanggungjawab dalam kegiatan ini adalah Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, maka apa pun tindakan Kepolisian harus dalam perintah Kapolresta.

Polwan yang hadir pada kesempatan ini diharapkan melayani dengan betul dan bukannya cengengesan, karena harkat kepolisian ada pada diri setiap anggota, dan satu budaya yang baik di Maluku ini adalah penghormatan kepada ibu atau perempuan dan hal ini harus dijalankan dengan baik.

"Dalam pengamanan unjuk rasa nanti, kalau ada di antara adik-adik yang menyampaikan aspirasi jika tidak ada yang menggunakan protokol kesehatan, harus kita imbau dengan santun dan berikan masker kepada mereka," pesan Kapolda.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020