Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menyoroti pentingnya peran advokat dalam menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam penegakan hukum.
Saat menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) di Jakarta, Rabu (2/7), dia menilai advokat memiliki tanggung jawab besar untuk tidak hanya menjaga profesionalisme, tetapi juga memastikan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat.
"Keberanian dan keteguhan hati adalah modal utama seorang advokat dalam menghadapi berbagai dinamika di dunia hukum," kata Otto, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Otto menekankan bahwa advokat merupakan profesi officium nobile atau profesi yang dihormati dan dianggap mulia dalam sistem hukum.
Dengan demikian, dikatakan bahwa para advokat memiliki peran yang sangat penting dalam menegakkan keadilan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Maka dari itu, Wamenko menegaskan bahwa advokat harus menjadi primus inter pares, yaitu yang terbaik di antara yang terbaik.
"Seorang advokat harus memiliki profesionalitas, integritas, kemampuan, dan kejujuran. Advokat wajib melayani klien dengan kejujuran dan kepintaran," tuturnya.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kunjungan nasional mahasiswa Fakultas Hukum Unair untuk mendapatkan materi langsung dari tokoh hukum nasional dengan tema Penguatan Etika dan Profesionalisme Advokat.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya. Dalam sambutannya, Andika menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kehadiran para mahasiswa.
Lebih lanjut, ia menekankan agar materi yang disampaikan dapat diterapkan di kemudian hari.
"Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, serap ilmu sebanyak mungkin, dan implementasikan dalam kehidupan profesional ke depan," kata Andika.
Dirinya juga menegaskan tugas Kemenko Kumham Imipas sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024, yaitu menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi urusan pemerintahan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa Fakultas Hukum Unair terlihat antusias memanfaatkan kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan secara langsung kepada Wamenko seputar hukum dan profesi advokat.
Turut hadir dalam kegiatan, yakni Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas Ibnu Chuldun, Staf Ahli Bidang SDM dan Transformasi Digital Kemenko Kumham Imipas Supartono, dan pimpinam tinggi pratama di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamenko soroti peran advokat jaga keseimbangan dalam penegakan hukum