Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel), Maluku saat ini tengah memproses sertifikat lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR), sebagai salah satu syarat kelengkapan dokumen program tersebut.
“Proses sertifikasi lahan ini dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk Bursel, kami masih menunggu sertifikat lahannya. Kalau itu sudah selesai, dokumen lainnya sudah lengkap,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buru Selatan Usman Ali Ikhsan di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan, lahan yang akan digunakan untuk SR merupakan tanah milik masyarakat yang dibeli oleh pemerintah daerah, sehingga proses administrasi membutuhkan waktu untuk penyertifikatan nama.
Dari seluruh kabupaten/kota di Maluku, baru dua kabupaten dan satu kota yang dinyatakan lolos pada tahap awal seleksi program Sekolah Rakyat oleh pemerintah pusat. Bursel masih berada dalam tahap pemenuhan dokumen dan kesiapan zona.
Berdasarkan data sementara, Sekolah Rakyat di Bursel direncanakan akan menampung total 98 siswa, yang terdiri dari dua rombongan belajar (rombel) untuk jenjang SD dengan 28 siswa, dua rombel SMP dengan 32 siswa, dan dua rombel SMA dengan 38 siswa. Namun, data by name by address (BNBA) dari Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) masih dalam proses finalisasi.
Sementara itu, pendataan siswa di Bursel masih menunggu hasil validasi, dan rekrutmen siswa baru direncanakan akan dimulai pada 2026.
Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif strategis pemerintah pusat untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), dengan pendekatan berbasis zona dan pemenuhan fasilitas belajar yang terstandar.
Pemkab Bursel menyatakan komitmennya untuk menyukseskan program ini sebagai bagian dari upaya menekan angka putus sekolah dan mempercepat pembangunan sumber daya manusia, khususnya di wilayah terpencil dan tertinggal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bursel proses sertifikat lahan untuk Sekolah Rakyat