Ambon (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Buru Selatan mendorong pemerintah kabupaten setempat untuk menyiapkan rumah aman bagi korban kekerasan perempuan dan anak.
Hal ini dikatakannya sebagai bentuk upaya penanggulangan kejahatan terhadap perempuan dan anak, serta membantu memulihkan kondisi kejiwaan korban.
“Kita minta supaya kita bisa bersinergi dalam rangka pencegahan atau pun penanggulangan kejahatan terhadap anak dan perempuan. Salah satunya untuk pengadaan rumah healing atau rumah aman di sini,” kata Kapolres Bursel AKBP M. Agung Gumilar, Ambon, Kamis.
Menurut dia, dalam penanganan kejahatan perempuan dan anak, di Bursel masih banyak memiliki kekurangan. Salah satunya belum ada Dinas Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan masih di bawah Dinas Sosial.
Oleh karena itu, Polres Bursel masih berupaya melalui Bahbinkamtibmas untuk memonitor para korban-korban kekerasan tersebut dengan memberikan semangat baik secara moral atau pun mentalnya.
“Sehingga mereka bisa bersemangat lagi dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Kita juga tidak bisa berjalan sendiri, seharusnya program penanggulangan ini bisa bersama-sama, makanya kita juga butuh uluran tangan pemerintah baik daerah maupun pemerintah pusat,” ujarnya.
Diketahui, Polres Bursel juga sempat mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus penanganan korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur.
Usulan tersebut, kata Kapolres, sebagai upaya penanganan trauma serta bentuk memberikan rasa aman kepada korban kekerasan seksual sebelum terbentuknya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Satgas tersebut nantinya terdiri dari polres, dinas sosial, dinas pemberdayaan perempuan, kejaksaan, dan pengadilan.
Adapun tujuannya, kata dia, untuk sinergitas dalam penegakan hukum kejahatan anak di bawah umur dan perempuan serta memberikan rehabilitasi terhadap korban.
“Saat ini kita masih menunggu dari pihak pemerintah daerah Kabupaten Bursel, kemudian kita juga sudah berupaya sambil menunggu kelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dengan mitigasi,” ungkap Gumilar.
Pada 2022, Gumilar menyebutkan, Polres Bursel berhasil menangani 90 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara untuk tahun ini hingga Juli 2023, baru ada tiga kasus.
“Tahun kemarin ada 90 kasus yang telah ditindak semuanya karena kita menganggap kejahatan anak dan perempuan bukan kejahatan biasa tetapi merupakan krisis kemanusiaan,” katanya.
Menurut Gumilar, dengan tidak ditangani secara tegas kasus kekerasan perempunan dan anak ini akan semakin marak dan meningkat di tahun-tahun yang akan datang.
“Sehingga kita tidak melakukan restorative justice terhadap kejahatan ini karena memang kita utamakan untuk melindungi anak-anak dan perempuan,” tandasnya.