Ternate (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) terus mendorong percepatan dalam pengesahan Koperasi Merah Putih (KMP) akan dioperasikan di Malut dalam peningkatan ekonomi masyarakat.
"Selain itu, Pemprov Malut akan mengawasi operasional dan transaksi keuangan KMP, sehingga kehadiran KMP bisa bersinergi dengan berbagai UMKM di daerah ini," kata
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, di Ternate, Kamis.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar kehadiran KMP tidak akan mematikan aktivitas UMKM, tetapi bisa bersama-sama bersinergi dalam pengembangan ekonomi masyarakat.
Gubernur Malut, Sherly sangat mengapresiasi kolaborasi yang dibangun Kemenkum Malut dan Pemprov siap bekerja sama dengan Kemenkum Malut dalam percepatan pengesahan koperasi merah putih.
"Apresiasi kepada Kakanwil Kemenkum Malut yang telah berkomunikasi dengan Ikatan Notaris Indonesia Malut dalam mempermudah proses pendaftaran koperasi desa merah putih di Maluku Utara. Saya menyurat kepada 10 Bupati/Walikota di Malut untuk mendorong percepatan ini," ujar Sherly.
Gubernur Malut dan Kakanwil Kemenkum Malut dan jajaran turut mengidentifikasi tantangan dan solusi guna percepatan pembentukan koperasi merah putih di Malut.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dihubungi sebelumnya menyatakan, salah satu program prioritas yakni mendorong percepatan pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Malut. Dukungan dan sinergi Gubernur Malut membantu percepatan pendirian koperasi merah putih.
Budi Argap Situngkir menyatakan, dalam rangka menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Malut guna akselerasi program strategis Kemenkum Malut dalam pelayanan dan pembinaan hukum, peraturan perundang-undangan, dan strategi kebijakan.
"Dengan adanya koperasi pada desa/kelurahan di Malut, akan membantu menggerakkan ekonomi masyarakat," kata Argap Situngkir.
Ia mengatakan, telah mengambil langkah dalam rangka akselerasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Malut.
Bahkan, beberapa langkah yang telah dilakukan Argap Situngkir dan jajaran yakni bersurat secara resmi kepada Gubernur Malut, Walikota dan Bupati se Malut, dan koordinasi dengan Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Pengurus Wilayah Notaris Malut.
"Kanwil Kemenkum Malut telah menyiapkan data sebaran notaris per kabupaten/kota berupa nama, alamat dan nomor telpon notaris yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se Malut," tambah Argap Situngkir.