Sejumlah pengurus OKP menyampaikan sikap mendukung Polda Maluku bersama jajaran dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

"Sejumlah pengurus OKP di antaranya KBP3, FKPPI, Senkom Mitra Polri, Pemuda Pancasila dan Pemuda Panca Marga, KNPI, serta Parindra menemui Kapolda pada 16 Oktober 2020 untuk menyampaikan dukungan mereka itu," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Jumat.

Kedatangan sejumlah pengurus OKP ini untuk menyampaikan dukungan kepada Polda Maluku dalam menciptakan Kamtibmas yang Kondusif serta menegaskan masyarakat Maluku yang cinta damai.

Menurut Kabid Humas, Kapolda  mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung Polda Maluku dalam pengamanan aksi unjuk rasa.

"Sebagaimana disampaikan Kapolda terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ini kita juga belum mengetahui secara pasti isi dari UU tersebut karenanya jangan  terpengaruh dengan media sosial sehingga masyarakat ini juga ikut-ikutan," tandasnya.

Dia juga menjelaskan tentang 13 mahasiswa yang diamankan saat berlangsung aksi unjuk rasa dan terlibat bentrok dengan aparat kepolisian, hanya dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara 11 orang lainnya telah dikembalikan ke keluarga masing-masing.

"Terkait dengan pandemi COVID-19 bahwa masyarakat Maluku urutan pertama yang tidak percaya dengan kasus ini. Saya mengharapkan melalui perpajangan tangan rekan-rekan OKP agar menyampaikan kepada masyarakat bahwa wabah ini ada dan banyak yang sudah meninggal dunia," ujar Kabid Humas mengutip pernyataan Kapolda.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020