Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu,  Maluku Utara (Malut) menggelar gebrak penggunaan masker secara masif untuk seluruh masyarakat dalam momentum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, terutama disiplin protokol kesehatan untuk mencegah klaster penyebaran COVID-19 melalui penggunaan masker.

"Tentunya, dalam menggunakan hak pilih di pilkada 2020, masyarakat harus disiplin mematuhi protokol kesehatan, agar tidak ada klaster baru penyebaran COVID-19," kata Penjabat Bupati Pulau Taliabu, Maddaremmeng di Ternate, Minggu.

Dia menyatakan, dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020, penyelenggara pemilu maupun partai politik harus tetap memberikan sosialisasi pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, guna mencegah penyebaran COVID-19.

Bahkan, berdasarkan pantauan terhadap  masyarakat di Pulau Taliabu yang dalam aktivitas keseharian belum tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Beranjak dari itu, membuktikan masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap dampak bahaya penyebaran virus corona.

Terlebih, kata Maddaremmeng , pihaknya belum dapat memastikan bahwa Kabupaten Pulau Taliabu 100 persen masuk dalam zona hijau dikarenakan belum pernah dilakukannya tes usap. 

Sehingga ke depan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP)  COVID-19  Kabupaten Pulau Taliabu akan melaksanakan beberapa program kerja, diantaranya sosialisasi masif penerapan Perbup Pultab Nomor 7 tahun 2020, Gerakan Membagikan Masker (Gebrak Masker), contoh tes usap dan fokus pada pencegahan penyebaran COVID-19. 

Maddaremmeng yang juga sekaligus Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Pulau Taliabu memaparkan rencana kerja tersebut, akan melakukan sosialisasi yang bersinergi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta melakukan kunjungan ke tiap kecamatan, kantor OPD, serta sekolah-sekolah

"Kita juga akan melakukan kunjungan maupun operasi ke tempat umum, seperti pelabuhan, pasar dan pusat keramaian," katanya.

Oleh karena itu, pemerintah juga akan memastikan kedepan agar memenuhi kecukupan masker kain dan masker medis, yang nantinya akan dibagikan saat melakukan kunjungan maupun operasi penegakan disiplin.

"Pengawasan secara ketat dan penerapan sanksi pada pintu masuk pelabuhan, karena jika ada orang yang tidak dsiplin kita akan tindak langsung, dikarantina atau dilakukan tes usap," tandas Maddaremmeng.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020