Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku menyatakan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di daerah ini pada Agustus 2020 mencapai 7,57 persen, meningkat dibandingkan  periode yang sama pada 2019 yang tercatat 6,69 persen. 

Kepala BPS Maluku, Asep Riyadi, di Ambon, Jumat, mengatakan, jumlah pengangguran di Provinsi Maluku pada Agustus 2020 sebanyak 63.489 orang, bertambah 9.089 orang atau 16,71 persen dibanding periode yang sama pada 2019 yang tercatat 54.400 orang.

"TPT pengangguran terbuka) di perkotaan lebih tinggi dari perdesaan," ujarnya.
 
Pada Agustus 2020 jumlah angkatan kerja di Provinsi Maluku tercatat meningkat 3,27 persen dari bulan yang sama pada 2019 yang sebelumnya menjadi 839.190 orang dan jumlah penduduk bekerja bertambah 2,30 persen dibandingkan pada Agustus 2019 menjadi 775.701 orang.

Menurut BPS, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) di Maluku pada Agustus 2020 sebesar 65,07 persen.

Data BPS Provinsi Maluku menunjukkan, pada Agustus 2020 sebanyak 66,56 persen penduduk tercatat bekerja di sektor informal. Persentase pekerja informal pada Agustus 2020 naik 4,58 persen poin dibanding Agustus 2019.

BPS juga mencatat 44,88 persen penduduk bekerja tidak penuh (jam kerjanya kurang dari dari 35 jam seminggu), 14,20 persen penduduk berstatus setengah penganggur, dan 30,67 persen penduduk yang bekerja paruh waktu di Provinsi Maluku.

Selain itu, BPS mendata 196.508 orang yang kena dampak pandemi COVID-19, meliputi 7.768 orang yang menganggur, 2.151 orang yang kena pemutusan hubungan kerja karena pandemi, 14.150 orang yang sementara tidak bekerja karena pandemi, dan 172,439 orang yang mengalami pengurangan jam kerja  semasa pandemi.

 

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020