Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara mengancam untuk menutup berbagai tempat keramaian menimbulkan kerumunan jika protokol kesehatan (prokes) tidak diterapkan.

"Sudah jelas, kalau masyarakat tidak taat protokol kesehatan, maka tempat keramaian seperti taman kota Bobong akan ditutup," kata Pj Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Maddaremmeng dihubungi dari Ternate, Minggu.

Menurut dia, langkah untuk menutup taman kota Bobong Ini terpaksa akan dilakukan jika pengunjung tak bisa dikendalikan untuk mentaati protokol kesehatan.

Selain itu, kata Bupati, keberadaan taman kota Bobong tidak ada salahnya, terpenting adalah warga masyarakat, terutama pengunjung taat protokol kesehatan.

"Pemerintah sudah berulangkali mengimbau agar warga taat pada protokol pencegahan COVID-19, karena itu, jika pengunjung tidak mendengar anjuran pemerintah, maka secara terpaksa Taman Bobong ini ditutup dulu," katanya.

Bupati Taliabu ini juga menegaskan bahwa sejak beroperasinya Taman Bobong dalam sepekan terkahir, dirinya hampir setiap saat mengingatkan kepada pengunjung untuk memakai masker.

"Setiap saat kita mengimbau bahkan sekalian bagi-bagi masker kepada warga tujuannya agar sama-sama memutus mata rantai COVID-19 Taliabu saat ini," kata bupati.

Dirinya menambahkan, masalah penerapan protokol di Taman Bobong, serta tempat fasilitas umum lainya, dirinya sudah instruksikan kepada Satpol-PP dan BPBD untuk melakukan razia masker.

"Razia dan pembagian masker tiap saat dilakukan, jadi kalau pengunjung Taman Bobong tidak mau mendengar, maka terpaksa ditutup saja," kata Maddaremmeng yang juga Pejabat Eselon II Kemendagri itu.

Ditegaskannya, permainan seperti odong-odong dan jenis permainan lainnya untuk saat ini ditiadakan di Taman Kota Bobong, sebagai langkah mengantisipasi transimisi lokal pandemi COVID-19.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020